Tuai Kritik, Sosialisasi KEJ Oleh Polres Sampang di Pantura
SAMPANG,Targethukum.com
Walaupun sudah di bantah dan upaya klarifikasi dilakukan namun kegiatan Pencerahan Hukum serta Sosialisasi Kode Etik Jurnalistik (KEJ) di Kecamatan Ketapang Sampang Madura Jawa Timur menuai kritikan dari berbagai kalangan
Pasalnya kegiatan yang berlangsung di Gedung Pesanggrahan jalan Merdeka Barat kamis 28/7 dan di gagas oleh Institusi Kepolisian bersama Organisasi Profesi Jurnalistik ini diwarnai adanya penyebaran stiker dalam kotak kue dengan narasi berbau Politis
Kritikan muncul dari Anggota DPRD dan Tokoh masyarakat Kecamatan Ketapang H Abdussalam SH
Menurutnya sabtu 30/7 kejadian itu tentu telah merusak nama baik Organisasi Profesi Jurnalistik yang digandeng oleh Polres Sampang selaku Pelaksana
“Sepatutnya Insan Jurnalis menjalankan fungsi control yang bersifat informatif dan edukatif termasuk juga menjadi penyeimbang, bukan ikut terjebak dalam Politik praktis,” ujar H Abdussalam yang juga menjabat sebagai Ketua DPC Partai Demokrat 3 periode
Demikian juga sebagai konstituen dari Dewan Pers seharusnya mampu mengawal marwah dan memahami Kode Etik Jurnalistik (KEJ) bukan melakukan langkah yang justru berpotensi melanggar KEJ
Kabiro Lacak Pos Sampang Abdul Azis Agus Priyanto menegaskan peredaran Stiker bernarasi Politik pada acara tersebut telah mencederai nama dari Organisasi Profesi dan Insan Jurnalis
“Fakta serta bukti sudah ada dan tidak bisa di pungkiri narasi Stiker itu kental dengan nuansa Politik Pilkada, itu Pencerahan Hukum apa pembodohan,” ungkapnya bertanya tanya
Sementara menanggapi kejadian di acara Pencerahan Hukum serta Sosialisasi KEJ di Kecamatan Ketapang, Pimpinan Redaksi (Pimred) Targethukum Eva Andriyani hanya tersenyum tipis
“Ibarat jatuh di lubang yang sama dan terpercik air sendiri,” tandas Eva Andriyani melalui WhatsApp sabtu 30/7
Ia mengungkapkan, masih belum hilang ingatan kengototan mempersepsikan UKW yang dimaknai sebagai perwujudan menuju “Profesionalisme” hingga terjadi Polarisasi antar Insan Jurnalis di Nusantara
“Eh ketahuan juga rupanya, lalu yang Profesional siapa nih,” imbuhnya sambil tertawa
Sebelumnya ihwal diketahuinya penyebaran Stiker oleh Moh Wijdan Kepala Desa (Kades) Ketapang Daya saat acara berlangsung
Ia mendapati laporan dari peserta yang notabene Kepala Desa/Pj Kepala Desa se Kecamatan Robatal, Ketapang, Banyuates dan Sokobanah tentang penyebaran Stiker berlogo Organisasi Profesi dengan narasi “Karena Yang baru belum tentu dan pasti, kalau yang ada sudah terbukti dan teruji, Gak perlu cari yang baru”, bahkan banyak yang mengancam akan pulang
Menyikapi kondisi yang memanas, Ketua Umum “Paguyuban Kades Pantura Sampang Bersatu, Pantura Siap” langsung mengambil tindakan memerintahkan Panitia menarik Stiker tersebut
Menurut “Sang Prabu” Kades Ketapang Daya yang juga sebagai Ketua Umum “Paguyuban Kades Pantura Sampang Bersatu, Pantura Siap”, setelah mengetahui terjadinya penyebaran Stiker Kapolres Sampang langsung melakukan klatifikasi dan memerintahkan juga agar Stiker tersebut di cabut
Demikian juga dengan klarifikasi oleh pihak Organisasi Profesi yang mengaku dikarenakan “Salah ambil”
Terpisah pasca kejadian Kasi Humas Polres Ipda Dody Darmawan SH jumat 29/7 menegaskan saat acara berlangsung Kapolres tidak mengetahuinya
Namun ketika mengetahuinya langsung bertindak tegas memerintahkan supaya Stiker di tarik dan acara diteruskan sesuai tema
Dalam acara Pencerahan Hukum serta Sosialisasi KEJ itu dihadiri juga oleh Forkopimcam dan Tokoh masyarakat di Kecamatan Robatal, Ketapang, Banyuates dan Sokobanah. (HK)