News  

Tuntutan Copot Kapolres Sampang Terus Bergaung, Part Two Mapolda Aksi Jurnalis Bersatu

 

 

Tuntutan Copot Kapolres Sampang Terus Bergaung, Part Two Mapolda Aksi Jurnalis Bersatu

 

SURABAYA,Targethukum.com – Tuntutan agar Kapolri mencopot Jabatan AKBP Arman SIK MSi sebagai Kapolres Sampang terus diteriakkan

Ratusan Insan Jurnalis Jawa Timur yang tergabung dalam “Jurnalis Bersatu” mengepung Mapolda Jatim jalan Ahmad Yani 116 Surabaya kamis 23/6

Berangkat dari area Taman Makam Pahlawan Kusuma Bangsa, massa Jurnalis Bersatu konvoi sambil berorasi dan membentang pamflet bernada sindiran salah satunya “Kapolres Sampang Jangan Adu Wartawan Seperti Sabung Ayam”

Setiba nya di depan Mapolda dengan pengawalan ketat Petugas, Jurnalis yang berdatangan dari penjuru Daerah di Jawa Timur khususnya Madura Raya meneruskan Orasinya secara bergantian
“Kapolres Sampang berpotensi melanggar UU tentang Keterbukaan Publik dan UU tentang Pers, pernyataannya Diskriminatif dan memecah belah insan Jurnalis,” teriak Abdul Azis Agus Priyanto yang disambut pekikan Takbir oleh Ali dan Abdussalam Perwakilan Sampang maupun Jurnalis yang lain

Lama berorasi Pejabat Utama (PJU) Polda Jatim mengajak Perwakilan memasuki Mapolda untuk menyampaikan aspirasinya

Disalah satu ruangan Perwakilan Aksi ditemui Tiga PJU Mapolda Jatim yakni AKBP Agus Prasetyo Kasubdi Sosbud Dirintelkam, AKBP Cecep Bidang Humas dan AKBP Iwan Setiawan Yanma

Setelah menyampaikan permintaan maaf karena tidak bisa ditemui Kapolda Jatim Irjen Pol Nico A, ketiga PJU ini menerima tuntutan tertulis dari Perwakilan Jurnalis Bersatu salah satunya untuk mencopot AKBP Arman SIK MSi

Perwakilan dari PJU Mapolda Jatim berjanji akan menindaklanjuti kepada Pimpinan serta meneruskannya secara berjenjang

Baik PJU Mapolda Jatim maupun Perwakilan dari Jurnalis Bersatu sepakat dalam waktu sepekan harus ada Progres yang diketahui kedua belah pihak

Bahkan Perwakilan Jurnalis Bersatu sepakat akan turun dengan jumlah massa yang lebih besar jika salah satu pihak melanggar komitmen

Aksi ke Mapolda Jatim ini yang kedua kalinya, sebelumnya pada senin 20/6 Jurnalis Surabaya melakukan kegiatan dan tuntutan yang sama

Gerakan gencar tersebut dilakukan pasca pernyataan Kapolres Sampang dalam video viral terkait tidak akan melayani Wartawan yang tidak mempunyai sertifikat Uji Kompetensi Wartawan (UKW) dan Media yang tidak terdaftar di Dewan Pers. (HK)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *