Ucapan Oknum Pengawas Tirtajaya Soal Media Picu Kecaman, LBH Desak Disdikbud Bertindak

Karawang||Targethukum.com_ Penyelenggaraan Invitasi Olahraga Tradisional tingkat SD se-Kecamatan Tirtajaya di Lapang Bola Medankarya, Senin (12/5/2026), terus menuai polemik. Setelah insiden sejumlah siswa pingsan, kini sorotan tertuju pada pernyataan kontroversial salah satu oknum pengawas Korwilcambidik Tirtajaya, Muhammad Yain (MY), yang dinilai merendahkan profesi jurnalis.

Saat dikonfirmasi wartawan terkait insiden di kegiatan tersebut, MY menyatakan, “Media melakukan konfirmasi itu sah-sah saja, tapi kenyataannya media itu butuh duit.”

Pernyataan itu langsung memicu kecaman karena dianggap sebagai bentuk generalisasi yang mencederai marwah pers sebagai pilar demokrasi dan kontrol sosial publik.

Ketua Umum LBH Maskar Indonesia, H. Nanang Komarudin, SH., MH, menilai ucapan tersebut tidak pantas disampaikan oleh seorang pejabat di lingkungan pendidikan.

“Pernyataan itu sangat disayangkan. Ucapan tersebut bukan hanya melukai insan pers, tetapi juga menunjukkan buruknya etika komunikasi pejabat publik,” tegasnya.

LBH Maskar Indonesia pun mendesak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Karawang serta BKPSDM segera memanggil dan mengevaluasi yang bersangkutan, termasuk memberikan sanksi tegas sesuai aturan ASN.“Pejabat publik harus memahami keterbukaan informasi, bukan justru menyerang profesi wartawan yang sedang menjalankan tugasnya,” tambahnya.

Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari Disdikbud Karawang terkait polemik tersebut. Publik pun menanti langkah tegas pemerintah daerah demi menjaga integritas dunia pendidikan dan menghormati kebebasan pers.

*Red_

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *