Jakarta ,Targethukum.com-Pho Iwan Salomo,SH alias Gus Leman Penasehat Hukum dari Rendra Bayu Purnomo yang merupakan Owner Perumahan Jaboo Review Residence melalui press releasenya meminta dengan hormat ketegasan dari Kapolrestabes Semarang, mohon agar Polrestabes Semarang bisa bertindak tegas .(13/4/26)..
Gus Leman menyampaikan ,”jika teradu tidak hadir lagi pada panggilan ke-3 apa harus ada panggilan ke 4 dan seterusnya ,tentunya kami sangat berkeberatan dan juga menurunkan marwah dari kepolisian sebagai penegak hukum”.
Gus Leman kembali menyampaikan dan mempertegas” ,berdasarkan surat SP2HP dari Polrestabes Semarang salah satu hambatannya adalah dikarenakan dari pihak teradu sudah diberikan 2 kali undangan tetapi belum ada konfirmasi dan belum hadir untuk memberikan keterangan ,maka kami minta jika pada panggilan ke3 teradu masih belum hadir juga mohon bisa dilakukan upaya paksa berupa penangkapan.Gus Leman menyampaikan kinerja polri saat ini itu lagi disorot masyarakat sampai ada reformasi polri juga ,maka tolong untuk kepastian hukum agar Kapolrestabes Semarang bertindak tegas”, pungkasnya.
Gus/red












