Daerah  

Upaya Pemberantasan Korupsi, Pemkab Sampang Gelar Penandatanganan Pakta Integritas Dan Launching MCP

PSAMPANG, Targethukum.com –

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang Madura Jawa Timur melalui Inspektorat Daerah setempat menggelar Penandatanganan Pakta Integritas dan Komitmen Bersama Anti Korupsi

Bertempat di Smart Room Pendapa Trunojoyo rabu 12/6, pada kesempatan yang sama juga dilakukan Sosialisasi Launching MCP tahun 2024 dan Penyusunan rencana Aksi tindak lanjut hasil Survey Penilaian integritas Pemerintah Kabupaten Sampang tahun 2023

Hadir dan meresmikan dua kegiatan itu Penjabat (Pj) Bupati Sampang Rudi Arifiyanto S.Sos MA MSE serta Sekdakab, Tenaga Ahli, Asisten, Jajaran Inspektorat, seluruh Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan CamatAcara Penandatanganan Pakta Integritas dan Komitmen Bersama Anti Korupsi tersebut ditandai dengan ikrar pernyataan bersama dan Penandatanganan elektronik seluruh OPD, Camat dan puncaknya Sekdakab serta Pj Bupati Sampang

Dalam sambutannya Rudi Arifiyanto S.Sos MA MSE menegaskan kembali komitmen bersama dalam pemberantasan korupsi, sebab perilaku korupsi tidak hanya merugikan Negara, tetapi juga menggerogoti mentalitas, menghancurkan kepercayaan publik serta menghambat pembangunan

“Untuk itu diperlukan wujud komitmen bersama menolak dan melawan tindakan korupsi di Wilayah Pemkab Sampang,” ujarnya

Masih menurut Rudi Arifiyanto S.Sos MA MSE, selain itu juga mengapresiasi diluncurkannya inovasi Asistensi dan Pembinaan Tata Kelola Desa yang diharapkan dapat menjadi solusi efektif dalam mencegah penyalahgunaan Anggaran Desa, sebab disadari atau tidak Pemerintahan Desa memiliki peran yang sangat strategis dalam Pembangunan Nasional, dan Pemerintahan Desa menjadi entitas yang rawan dalam penyalah gunaan Anggaran serta Aset sehingga perlu menjadi perhatian seluruh pihak terutama Inspektorat Daerah, DPMD dan Camat

Kedepan harus terjalin sinergitas antara Inspektorat Daerah, DPMD serta Kecamatan dalam melakukan Pembinaan dan Pengawasan Desa, sehingga amanat Anggaran Dana Desa yang cukup besar dapat tepat sasaran untuk kesejahteraan masyarakatIa berharap kegiatan ini tidak hanya sekedar Launching tapi juga diperlukan komitmen dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi melalui implementasi pengelolaan yang transparan, akuntabel dan dijalankan sesuai aturan

Sementara Aribowo Sulistyo S.Sos M.Si selaku Inspektur Daerah kegiatan tersebut untuk menindaklanjuti instruksi dari KPK RI terkait pencegahan dan upaya pemberantasan korupsi serta tindak lanjut hasil Survey Penilaian integritas Kabupaten Sampang tahun 2023. (HK)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *