Karawang, www.targethukum.com – Sebanyak 4.662 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kecamatan Tirtajaya, Kabupaten Karawang, mendapatkan tambahan bantuan sosial dari Kementerian Sosial (Kemensos) yang disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) oleh Bank BNI. Penyaluran bantuan ini berlangsung pada Sabtu (27/9/2025) pagi di aula kantor Kecamatan Tirtajaya.
Penyaluran dilakukan secara bertahap selama dua hari, yakni Sabtu (27/9) untuk KPM di lima desa yaitu Bolang, Gempolkarya, Kutamakmur, Medankarya, dan Pisangsambo. Sedangkan pada Minggu (28/9) giliran KPM di enam desa lainnya yaitu Sabajaya, Srijaya, Srikamuyan, Sumurlaban, Tambaksari, dan Tambaksumur menerima bantuan tersebut.Kegiatan ini melibatkan petugas dari Bank BNI yang dibantu oleh Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), serta Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) dari masing-masing desa.
H. Ali Koeswara SE, Kasi Kesejahteraan Sosial Kecamatan Tirtajaya, menyampaikan bahwa penyaluran bantuan ini merupakan komitmen pemerintah untuk mendukung kebutuhan dasar masyarakat secara cepat dan efisien, terutama di masa pemulihan ekonomi.
“Kami berharap bantuan ini dapat memberi manfaat nyata dan menjadi sarana distribusi bantuan sosial yang tepat sasaran, cepat, dan aman. Ini sangat membantu meningkatkan kesejahteraan Keluarga Penerima Manfaat,” ujarnya kepada Targethukum.com.
Sementara itu, TKSK Tirtajaya, H. Kosasih, mengungkapkan bahwa jumlah total KPM di Kecamatan Tirtajaya mencapai 4.662 keluarga. Bantuan yang diterima bervariasi, khususnya bagi KPM BPNT yang mendapatkan Rp 200 ribu per bulan dan saat ini menerima untuk tiga bulan sekaligus. Sedangkan besaran bantuan untuk KPM PKH berbeda-beda sesuai kategori.
Namun, Kosasih juga menyayangkan adanya sejumlah KPM yang tidak mendapatkan bantuan karena rekening mereka terindikasi digunakan untuk judi online.
“Total KPM BPNT yang menerima KKS sebanyak 2.364 keluarga, namun 178 KPM tercoret dan tidak menerima bantuan karena rekening mereka terindikasi judi online. Hal ini sangat kami sayangkan karena merugikan yang benar-benar membutuhkan,” pungkasnya.
Penyaluran bantuan sosial ini diharapkan dapat meringankan beban ekonomi keluarga penerima dan mempercepat proses pemulihan ekonomi di wilayah Kecamatan Tirtajaya.
*Amo_-