
Bekasi Kota,-www.targethukum.com
Eric Yusrial Barus, SH, bersama tim pengacara dari kasus perampokan dan pemerkosaan seorang bocah berusia 15th yang terjadi (15/05/2021) dibilangan Bintara, merasa keberatan atas pernyataan Kapolsek Bekasi Barat Kompol Armayni yang dikutip dari media www.detik.com.
Pasalnya karena sang KAPOLSEK tersebut menyatakan bahwa korban pemerkosaan tersebut tidak terlalu trauma berat.
“Saya yang langsung ketemu korban dan lakukan interview dengan korban, secara sesama perempuan, hari pertama itu siangnya sudah bisa saya ajak bicara dan nggak terlalu traumanya berat lah,” ujar Armayni, Senin (17/5) dikutip dari www.detik.com.
Saat ditanyakan kepada Erik oleh wartawan Target Hukum via WA mengenai keberatannya atas statement KAPOLSEK BEKASI BARAT apakah sudah bertemu langsung atau klarifikasi, Eric menjawab sedang mengatur waktu dan jadwal.
Selain itu wartawan Target Hukum juga bertanya apakah sebelumnya pelaku dan korban saling kenal?
“Masih didalami dan korban masih trauma” jawab Eric, pengacara korban.
*Red












