Eranasional.com – Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menggagalkan penyelundupan 20 Kg sabu di Aceh, dan Sumut, Selasa (24/3). Dari penangkapan tersebut BNN mengamankan 5 tersangka.
Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol Arman Depari mengatakan, penangkapan pertama di Jalan Lintas Sumatera. Dari lokasi tersebut diamankan 20 kg sabu disembunyikan dalam mobil box.
“Tersangka Syamsul melintas menggunakan mobil dilakukan penggeledahan oleh team BNN di mobil ditemukan 20 Kg Sabu,” kata Arman dalam keterangannya, Selasa (24/3).
Dari keterangan Syamsul, BNN menangkap Asan dan Yani yang berperan sebagai pemesan barang. Tersangka Syamsul membawa sabu dari Tanjung Balai.
Masih dalam waktu bersamaan pihaknya juga menggagalkan penyelundupan narkoba di Aceh Utara. Hal itu berdasarkan keterangan dari 3 tersangka yang ditangkap di Sumut.
“Telah ditangkap 2 tersangka atas kepemilikan narkoba jenis sabu dengan tersangka Mahyudi dan Syahril dengan barang bukti 12 Kg,” kata Arman.
Kedua tersangka ditangkap di Aceh Utara, dan sabu tersebut disembunyikan di belakang pekarangan rumahnya dengan cara dikubur. Setelah dilakukan penggalian ditemukan drum minyak berwarna biru yang berisi 12 bungkus atau sekitar 12 kg. Total barang bukti yang diamankan yakni 32 kg sabu.
Berdasarkan pengakuan tersangka, narkoba tersebut dibawa dari Malaysia melalui jalur laut dan diserahkan ditengah laut kemudian dibawa atau diselundupkan ke Pelabuhan-pelabuhan tikus yang banyak terdapat di Pantai Timur Sumatera.
Rencananya narkoba tersebut akan diedarkan ke wilayah Aceh, Sumut dan Jakarta.
“Saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan di kantor BNN Pusat Cawang dan akan dikembangkan untuk mengungkap jaringannya,” tandas Arman. (red)