Tolak Pilkades Serentak 2025 Di Sampang, Mahasiswa Desak DPRD Cabut Keputusan Bupati

 

SAMPANG,|Targethukum.com – Keputusan Bupati Sampang Madura Jawa Timur terkait Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak tahun 2025 ditentang Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Sampang (AMS)

Dengan membawa poster hujatan, Mobil sound system serta selebaran tuntutan, sedikitnya 30 massa ASM mendatangi Gedung DPRD setempat rabu 31/8

Dengan kawalan ketat petugas massa AMS membentang sejumlah poster sambil berorasi

Tiba di depan Gedung DPRD petugas keamanan merapatkan barisan, sambil menunggu kedatangan Ketua DPRD orator aksi semakin semangat menyampaikan narasi penolakan
“DPRD sepertinya tidak bisa mengontrol keputusan Bupati terkait Pilkades Serentak tahun 2025,” teriak orator aksi

Semakin mengeraskan suaranya, Orator aksi menyatakan seharusnya DPRD menggunakan hak dan kewenangan untuk memanggil serta mempertanyakan Keputusan Bupati yang telah mengebiri nilai Demokratisasi di Sampang

Tak lama kemudian Fadol Ketua DPRD di dampingi Dr H Fauzan Adhima M.Hum selaku Wakil Ketua beserta Nasafi dan Ubaidillah mewakili Komisi I keluar menemui pendemo

Merespon kedatangan Ketua DPRD Perwakilan AMS membacakan tuntutannya yakni Menuntut DPRD Sampang perubahan serta penyesuaian secara hirarki sesuai ketentuan UU 4 tahun 2019

Selain itu menuntut DPRD menggunakan hak dan fungsi secara Kelembagaan terkait Surat Keputusan Bupati nomor 188.45/272/KEP/434.017/2021

Menanggapi tuntutan Mahasiswa Dr H Fauzan Adhima M.Hum mengapresiasi serta menghargai aspirasi yang disampaikan Mahasiswa


“Fungsi kontrol tidak hanya oleh Legislatif namun juga bisa dilakukan seluruh elemen masyarakat, tetapi harus sesuai dengan rel yang ada,” ujarnya

Menurutnya jika itu produknya Perda maka pembahasannya oleh pihak Eksekutif dan Legislatif tetapi jika berupa Perbup merupakan ranah Bupati

Ditambahkan jika ada yang dirasa janggal dipersilahkan melalui jalur yang tersedia, karena selama ini DPRD menilai masih belum ada kebijakan yang dilanggar dalam konteks regulasi yang ada

Sementara Ubaidillah dari Komisi I lebih banyak memaparkan proses serta tahapan konsultasi mulai kepada Pemprov sampai Kementerian Dalam Negeri hingga melahirkan Keputusan Bupati tersebut

Tidak puas dengan jawaban serta penjelasan dari Perwakilan DPRD, massa AMS mendesak Ketua DPRD menandatangani tuntutan Mahasiswa

Namun Fadol Ketua DPRD menolak karena ada redaksi dalam tuntutan Mahasiswa yang masih perlu diperbaiki

Perdebatan dan ketegangan makin memanas, karena Mahasiswa tetap ngotot tidak mau memperbaiki baik Ketua, Wakil Ketua DPRD serta Perwakilan Komisi I meninggalkan pendemo

Dan massa AMS pun dengan tertib meninggalkan lokasi unjuk rasa. (HK)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *