SAMPANG,Targethukum.com – Pelatihan tentang Penerapan Nilai Dasar dan Jatidiri Koperasi oleh Kementerian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop) Republik Indonesia pungkas
Kegiataan di salah satu Hotel yang ada di Kecamatan Camplong mulai kamis 30/9 dan berakhir hari ini sabtu 2/10 ditutup oleh Hj Kurnia Sufartina S Sos M.Si Kabid Koperasi dan Usaha Mikro Diskopindag setempat
“Terima kasih atas peran serta dari Pengurus maupun Anggota Gerakan Koperasi hingga kegiatan ini selesai masih diberi kesehatan,” ujar Hj Kurnia Sufartina S.Sos M.Si sabtu siang 2/10 mewakili Dra Hj Suhartini Kaptiati selaku Kepala Diskopindag
Selain itu Ia mengucapkan terima kasih kepada jajaran Kementerian Koperasi, Dr H Ach Baidowi S.Sos M.Si Anggota Komisi IV DPR RI, Narasumber maupun EO Pelaksana kegiatan
Menurutnya Pelatihan ini penting untuk meningkatkan kapasitas kemampuan dari Pengurus maupun Anggota Gerakan Koperasi hingga dapat mahami nilai, prinsip serta jatidiri masing masing Koperasi
Ia berharap para peserta dapat mengimplementasikan dan mengetuk tularkan ilmu yang didapat kepada Pengurus lainnya
Hadir menyaksikan Penutupan Acara Tenaga Ahli dari Dr H Ach Baidowi S.Sos M.Si serta para Narasumber baik lokal regional maupun Narasumber dari Pusat. (HK)