
SAMPANG,Targethukum.com – PT Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS) – Bakti Artha Sejahtera (BAS) dan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Trunojoyo Sampang Madura Jawa Timur sedang berkolaborasi dan membangun sinergi
Terbukti kedua BUMD milik Pemkab Sampang itu melakukan kerjasama melalui Memorandum Of Understanding (MOU) yang diteken pucuk Pimpinan masing masing sabtu 30/10 di Kota Batu Malang
Menurut Syaifullah Asyik Direktur Utama (Dirut) BPRS – BAS jumat 19/11, secara prinsip kerjasama itu untuk mendongkrak kedua BUMD yang berorietasi menguntungkan kedua belah pihak
“Terutama dalam membangun system kemudahan tata kelola bertransaksi serta akses layanan kepada masyarakat khususnya pelanggan,” ujar Syaifullah Asyik yang malang melintang di Perbankan penganut pola Syariah
Dijelaskan, pihaknya telah membuka layanan terbaru yakni Pengelolaan keuangan satu pintu baik kepada pelanggan lama maupun pasang baru
Selain itu menghadirkan Pickup Service di 10 Kecamatan, membuka Outlet layanan di kantor Perumda Air Minum Trunojoyo dan menggulirkan permodalan bagi Koperasi Karyawan Perumda Air Minum Trunojoyo
Ditambahkan kedepan PT BPRS – BAS Sampang akan merambah kemudahan akses permodalan bagi para pelaku Mikro
Sementara Dirut Perumda Air Minum Trunojoyo H Dani Darmawan SH Mkn melalui Sekretaris yang merangkap Humas Yasid Solikhin jumat 19/11 mengungkapkan banyak hal positif dari MOU tersebut
Seperti para Karyawan tidak diperkenankan menerima titipan pembayaran dari pelanggan dengan kehadiran layanan terbaru pengelolaan satu pintu
Sehingga Kasir disejumlah titik lebih fokus menerima pengaduan untuk peningkatan pelayanan kepada pelanggan
Selain itu memudahkan layanan transaksi keuangan ditempat dengan dibukanya Outlet layanan dari PT BPRS – BAS di kantor Perumda Air Minum Trunojoyo
Ditambahkan, yang lebih penting dengan adanya kerjasama tersebut sebagai wujud dari peningkatan pelayanan yang transparan dan akuntabel. (HK)












