
Karawang,-www.targethukum.com
Selasa, 28 Desember 2021, kegiatan pembagian Bantuan Langsung Tunai dari Pemerintah Kabupaten Karawang dan Bantuan dari Profinsi Jawa Barat berlangsung aman terkendali dan sesuai prokes.
TKSK Kecamatan Kutawaluya, Asep Mi’raj menuturkan bahwa bantuan ini dilakukan dengan penjadwalan hanya satu hari, sama semua kecamatan dikabupaten Karawang melaksanakan pembagian program bantuan tersebut dengan waktu harus selesai dalam satu hari, oleh karena itu setiap desa mengarahkan masyarakatnya dengan pembagian klasifikasi waktu, yang diharapkan tidak akan tetjadi kerumunan”..
Untuk pelaksanaan pembagian bantuan ini pemerintah melalui aparatur desa sudah memberikan arahan agar masyarakat penerima bantuan datang memakai masker dan panitia tidak menerima surat kuasa terkecuali membawa surat keterangan dokter bahwa memang yang bersangkutan benar benar dalam keadaan sakit, hal ini untuk mencegah adanya pengambilan oleh oknum masyarakat yang memang sesuai haknya untuk mendapatkan bantuan ini.
Camat Kutawaluya, Bapak Rohman menyatakan harapannya bahwa dengan bantuan ini diharapkan dapat membantu masyarakat kutawaluya khususnya dan masyarakat Karawang pada umumnya dapat terbantu
Terkait jumlah bantuan yang diterima masyarakat berjumlah Rp 400..000 dari Kabupaten dan Rp 400.000 dari profinsi, total yang diterima warga masyarakat berjumlah Rp 800.000.
Penerima Bantuan tersebut seluruhnya merupakan data dari dinas sosial Kabupatrn, yang kemudian draft tersebut di terima TKSK dan disalurkan keseluruh Desa melalui aparatur desa setempat.
Kapolsek Kompol Suherman beserta jajarannya melakukan Giat langsung memonitor jalannya pemberian bantuan tersebut sehingga dapat terlaksana dengan lancar tanpa adanya pelanggaran prokes.
Pihak Dinas kesehatan melalui petugas puskesmas Kutawaluya siap siaga dengan menyertakan petugas Vaksinasi, yang bertujuan untuk memvaksin warga masyarakat penerima bantuan, yang belum divaksin, harus divaksin terlebih dahulu agar bantuan tersebut dapat diterima, karena menurut TKSK bahwa masayarakat yang belum divaksin maka tidak akan mendapatkan bantuan tersebut.
Ketua Karang Taruna Kecamatan Kutawaluya, ASEP OMEN beserta jajarannya ikut aktif dalam pengamanan dan pengarahan masyarakat dengan memberikan bantuan pengelolaan parkir kendaraan dan menjaga agar warga tidak berkwrumun, dan melakukan himbauan kepada masyarakat untuk tetap menjaga PROKES.
Cepi-Biro Karawang












