
JAKARTA,-targethukum.com
Pembukaan kantor Hukum SAMARA menggelar diskusi peranan Komisi Kejaksaan (Komjak) Republik Indonesia dalam menjaga Kepercayaan Publik Terhadap Institusi Kejaksaan di Sedayu City, Kelapa Gading, Kamis (10/11/22).
Semangat pemberantasan korupsi yang diusung secara konsisten oleh Kejaksaan Republik Indonesia telah berdampak signifikan terhadap tegaknya keadilan di Indonesia.
“Kinerja Kejaksaan RI dalam upaya pemberantasan mega korupsi seperti PT Asuransi Jiwasraya, PT Asabri, PT Garuda Indonesia, kasus Surya Darmadi, dan berhasilnya mekanisme restorative justice sebagai upaya penyelesaian humanis yang berfokus pada korban, mendapatkan apresiasi yang nyata dari masyarakat. Hal tersebut dibuktikan dengan survei Litbang Kompas 2022 yang menempatkan Kejaksaan RI sebagai lembaga penegak hukum yang paling dipercaya oleh masyarakat,” papar Ketua Komisi Kejaksaan RI, Dr. Barita Simanjuntak, S.H, M.H, CfrA, Jumat (11/11).
Kesuksesan ini tidak terlepas dari peranan penting Komisi Kejaksaan Republik Indonesia yang berhasil mengawasi kinerja Kejaksaan RI agar senantiasa tetap berwibawa, berkualitas, bersih, dan profesional.
Atas keberhasilannya menjaga Kejaksaan RI menjadi lembaga yang berwibawa dan dipercaya itu, Komisi Kejaksaan RI baru-baru ini mendapatkan penghargaan langsung dari Kejaksaan Agung dan Presiden RI.
Barita Simanjuntak menyatakan, pentingnya kesadaran bagi penegak hukum untuk hadir bagi masyarakat sebagai penegak hukum yang adil, jujur dan akuntabel sehingga dapat dipercaya dalam melaksanakan fungsinya.
“Komisi Kejaksaan RI berkomitmen untuk terus mengawasi dan menjaga institusi Kejaksaan agar tetap menjadi lembaga penegak hukum yang menghadirkan rasa keadilan (sense of justice) di tengah-tengah masyarakat,” tegas Barita Simanjuntak.
Sementara dikesempatan yang sama, Paulus Lubis sebagai managing partner SAMARA, Counselors at Law mengungkapkan; betapa pentingnya peranan penegak hukum yang berintegritas dan dapat dipercaya oleh masyarakat, sebab institusi penegak hukum yang tidak dapat dipercaya akan bermuara pada pembangkangan sipil (civil disobedience). Paulus berharap agar Komisi Kejaksaan RI dapat terus hadir untuk mengawasi dan menjaga marwah institusi Kejaksaan.
Dikesempatan berbeda, hal Senada juga disampaikan oleh Koordinator/Pimpinan Organisasi Mahasiswa, Forum Mahasiswa Anti Korupsi (FORMASI) Wahab Sunandar, yang didampingi Korlap Aksi M.Aldi, sementara disisi lain Tri Natalia Urada Ketua Umum PMKRI, juga turut pula menegaskan; bahwa Kejaksaan adalah institusi penegak hukum yang saat ini dianggap kredibel dan merupakan benteng terakhir dari harapan masyarakat untuk dapat menegakkan fungsi hukum secara baik dan benar, sehingga upaya yang dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Agung untuk keberhasilan Kejaksaan RI yang semakin baik dimata publik, harus tetap terjaga dan mampu menjadi contoh juga pembelajaran bagi institusi penegak hukum lainnya.
“Publik tentu akan sangat kecewa apabila ada oknum penegak hukum setingkat Kasipidsus yang justeru bersikap konyol saat dikritisi dan dipertanyakan kinerjanya terkait proses penegakan hukum pada kasus yang ditangani dan memunculkan dugaan miring. Apalagi sampai mencoreng integritas Kejaksaan, yang sudah dengan susah payah dibangun wibawanya oleh Kajagung ST Burhanuddin dan notabene adalah sebagai lembaga yang sangat dianggap mampu memenuhi harapan masyarakat dalam fungsi penegakan hukum serta keadilan,” tandas Wahab Sunandar.
Sedangkan Jefri Gultom sebagai Ketua Umum PP GMKI dan M. Abdullah Syukri sebagai Ketua Umum PB PMII menyatakan, bahwa yang terpenting lagi adalah bagaimana menghadirkan para penegak hukum yang dapat dipercaya dan dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat.
Atas hal itu, Ketua Komjak Barita Simanjuntak kembali menegaskan bahwa; Komisi Kejaksaan RI akan tetap berkomitmen untuk menjalankan tugas pengawasan secara profesional dan mandiri terhadap Kejaksaan demi untuk menjaga wibawa penegakan hukum yang baik dan benar serta berkeadilan di Republik yang disebut sebagai negara hukum ini.
(FC-Goes/PB-SA)












