Madura Sari Sampang Dikunjungi Surveyor UBAYA, Perhitungan Nilai Tambah Koperasi Dan UMKM

SAMPANG,Targethukum.com
Tempat Usaha Rumahan Jamu “Madura Sari” di jalan Pahlawan Sampang Madura Jawa Timur dikunjungi oleh Surveyor dari Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Surabaya (UBAYA)
Kedatangan Tri Lailatul H Mahasiswi Fakultas Ilmu Ekonomi Semester V UBAYA selaku Surveyor bersama Tim Pendamping Pengembangan Bisnis Koperasi dan Usaha Mikro (TP2BKUM) Diskopindag Wilayah Kecamatan Sampang sabtu 19/11 dalam rangka kegiatan Penghitungan Nilai Tambah Koperasi dan UMKM di Jawa Timur Program kerjasama LPPM UBAYA dengan Dinas Koperasi Provinsi Jawa Timur
Karena Hj Hayati Waladi selaku Owner dari Jamu Madura Sari sedang ada kegiatan di luar Kota, diwakili oleh Putrinya Barokatin Kamila
Usai menjelaskan tujuan kedatangan dan kegiatan yang dilakukan, Tri Lailatul H Mahasiswi UBAYA asli jalan H Agus Sàlim Gg VIII Sampang ini melanjutkan wawancara untuk pengisian Questioner yang sudah disiapkan
Kepada reporter Targethukum, Tri Lailatul L menjelaskan bahwa kunjungannya untuk Penggalian data kepada responden baik Koperasi maupun UMKM pada Kegiatan Perhitungan Nilai Tambah Bruto Koperasi dan UMKM di Kabupaten Sampang tahun 2022
“Sebenarnya kegiatan ini mencakup 9 Kabupaten/Kota di Jawa Timur dengan sasaran 16 sektor Usaha,” ujarnya
Dijelaskan oleh Tri Lailatul H tujuan dari Program tersebut Menyajikan data Perhitungan Nilai Tambah Bruto bagi Koperasi dan UMKM dari 9 Kabupaten/Kota
Selain itu Menyajikan data maupun Profil dari Pemilik Koperasi dan UMKM serta Menyajikan data dan permasalahan dari Koperasi maupun UMKM tersebut
“Dari 9 Kabupaten/Kota target sasarannya 1000 responden, untuk Kabupaten Sampang 114 responden,” imbuhnya
Diungkap tugas Penggalian kepada responden di Kabupaten Sampang dimulai 18/11 hingga 2/12 tahun 2022
Ditambahkan pihak LPPM UBAYA sebelumnya telah sowan dan berkoordinasi dengan Pemangku Kebijakan di Kabupaten Sampang demi kelancaran Program ini. (HK)












