
SAMPANG,Targethukum.com – Memulai tahun 2023 sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang selama ini konsen terhadap Pemberdayaan pelaku Usaha Mikro (UM) sektor Pedagang Kaki Lima (PKL) di Sampang Madura Jawa Timur menggelar Refleksi tentang perhatian Pemerintah terhadap PKL
Dengan tajuk “Isue PKL Seksi, Tetapi Tidak Disentuh dengan HATI”, 8 Perwakilan LSM dari Study Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (SP2M), Bussiness Development Service (BDS) Lembaga Bisnis Centre (LBC), Kajian Peduli UMKM Sampang (KPUS), Garda Kawal Sampang (GKS), Gerakan Masyarakat Peduli PKL (GMPP), Laskar Merah Putih (LMP) dan Advokasi Peduli PKL Sampang (AMPS) mengikuti forum Diskusi di salah satu Rumah Makan di Desa Taddan Kecamatan Camplong selasa 3/1
Rahmad Ardiyansyah dari SP2M selaku Moderator mengungkapkan tajuk dalam Diskusi ini sangat pas dengan kondisi yang dialami PKL di Sampang
Diungkap, diakui atau tidak bahwa PKL termasuk strata Usaha Mikkro (UM) yang tanpa disadari telah berkontribusi terhadap Pemerintah khususnya di Kabupaten Sampang
Selain merupakan pondasi perekonomian secara Nasional keberadaannya tidak pernah tergerus dari resesi maupun kejatuhan ekonomi secara Makro
Namun demikian seringkali kaum ini selalu menjadi momok dan ajang sasaran kambing hitam
“Seksi menjadi isue tapi belum disentuh dengan hati,” tegas Rachmad Ardiyansyah
Dipertegas oleh Sulhan Ariyanto dari GMPP Korda Madura, masih eksisnya PKL dari carut marutnya Ekonomi secara global dikarenakan strata ini hanya fokus melakukan usaha untuk mencukupi kebutuhan sehari hari, diungkap juga selain menjadi pondasi perekonomian juga membantu dalam meminimalisir angka pengangguran
Nurul Hidayat dari GKS mengakui walaupun sangat sulit untuk di tarik pajak karena minimnya pendapatan tapi disisi lain banyak juga yang berkontribusi terhadap PAD dari retribusi kebersihan, kaum ini juga menjadi Pahlawan Keluarga seperti halnya dengan masyarakat lainnya
“Namun kontribusi dari PKL ini kurang sebanding dengan perhatian yang diterimanya,” ujar Nurul Hidayat
Masih menurut Nurul Hidayat, Pemangku Kebijakan yang ada seringkali hanya berorientasi untuk menjadikan PKL ini sebagai objek menjalankan program
Pernyataan unik di sampaikan oleh Hadi Setiawan dari AMPS, menurutnya walaupun seksi para PKL ini sangat seksi juga untuk menjadi kambing hitam
Diungkap PKL dinilai sebagai biang kerok pelanggar Perda, mengotori Perkotaan dan seolah menjadi beban Pemerintah
“Jika mau fair yang melanggar Perda banyak tidak hanya PKL, yang mengotori Perkotaan karena menggunakan Trotoar juga ada yang lebih parah yakni sektor lain termasuk toko toko besar yang permanen memanfaatkan Trotoar tetapi tidak tersentuh,” ungkap Hadi Setiawan
Ia mempertanyakan jika mau dilarang mengapa tidak sejak awal, mengapa juga selalu ribut ketika sudah marak dan para PKL sudah kadung merasa nyaman di tempat tersebut
Tragisnya, Perda Perlindungan terhadap UMKM yang didalamnya ada kawasan khusus PKL hanya jadi pajangan saja yang sebenarnya cukup efektif menjadi solusi terkait penataan maupun penyebaran keramaian
Diskusi ini ditutup oleh Rachmad Ardiyansyah dengan menyampaikan esensi kegiatan yang sifatnya memberikan edukasi dan pencerahan kepada masyarakat
Ditambahkan, peserta Diskusi sepakat tidak perlu ada rekomendasi khususnya kepada Pemerintah, sebab selain Pemangku Kebijakan masih mengedepankan Ego Sektor juga orientasi dari para Pemangku Kebijakan ini terkesan menjadikan PKL hanya sebagai objek bukan pendekatan melalui hati
Tidak hanya itu pola perencanaan yang dilakukan dinilai tidak inovatif. (HK)












