Tidak Diketahui Rimbanya, Pembangunan TPT Di Sampang Ini Sudah Rusak

 

 

Tidak Diketahui Rimbanya, Pembangunan TPT Di Sampang Ini Sudah Rusak

 

SAMPANG, Targethukum.Com –

 

Pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) di Dusun Krampon Barat Desa Krampon Kecamatan Torjun Sampang Madura Jawa Timur sudah rusak

 

Namun Proyek tersebut belum diketahui Programnya, jadwal Pelaksanaannya serta pihak Pelaksana

 

Penelusuran Kontributor Targethukum dan Ketua Komunitas Gerakan Analisys Kebijakan Publik (GASKen Pull) Supriyadi 11/7 lalu, bangunan TPT itu sebagian sudah hancur, bahkan Bangunan yang hancur itu ada yang terpisah

 

Menurut Supriyadi jumat 14/7, Ia sebenarnya ingin mengetahui realisasi Pembangunan TPT dan Pemadatan Sirtu kegiatan Dana Desa (DD) tahun 2022 dari dana tahap 1, 2 dan ke 3 di Dusun yang sama

“Setelah saya cari sambil menanyakan informasi kepada Warga, hanya diketemukan kegiatan TPT.dan Pemadatan Sirtu yang suďah rusak tersebut,” ujar Supriyadi

 

Saat di konfirmasi rabu 12/7, Chairil Pj Kades Krampon menyatakan bahwa Proyek tersebut itu bukan kegiatan DD tapi Pokmas sekitar tahun 2019/2020 dan untuk kegiatan DD nya tidak jauh dari lokasi kegiatan Pokmas tersebut

“Besok mas saya kroscek dan tanyakan kepada Perangkat,” tutur Chairil yang juga menjadi Sekcam Torjun

 

Konfirmasi lanjutan pada jumat 14/7, Chairil kembali menegaskan bahwa Proyek tersebut bukan DD sembari menyampaikan saat ini masih ada kegiatan Pemberangkatan Of Road di Pendòpo

 

Sementara Chairil Saleh Aktivis SP2M menegaskan bila kegiatan yang sudah rusak itu Program Pokmas dan bukan kegiatan DD, maka akan dilakukan penelusuran terkait keberadaan kegiatan DD tahun 2022 di sekitar lokasi Pokmas yang dimaksud

 

 

Diungkap pihaknya bersama Komunitas GASKen Pull akan kembali turun dan terus menelusurì lokasi kegiatan DD itu sesuai dengan Laporan realisasi yang muncul di Aplikasi Digital. (HK)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *