Alek Sukardi Kades Karyamulya Intruksikan Warganya Agar Pasang Bendera Merah Putih ,Sambut HUT RI Ke-78

Karawang,targethukum.com-Desa Karyamulya kecamatan Batujaya Karawang gelar kegiatan rapat Minggon guna memaparkan kegiatan yang merupakan suatu keharusan mengenai HUT RI yang ke -78

Dalam Minggon tersebut di hadiri oleh Alek Sukardi selaku kepala desa Karyamulya beserta jajaran pemdes di aula desa ,hal itu berjalan kondusif dan hangat

Mengenai Minggon tersebut meliput pembahasan yang sangat urgen tentang pertanian dan kemajuan desa dan dalam rangka menyambut HUT RI yang ke- 78

Sementara Alek Sukardi kades menghimbau kepada pemdes agar masyarakat desa karaymulya dapat mengetahui untuk memasang bendera merah putih sebagai wujud nasionalisme dan rayakan kemerdekaan RI ke -78

“Bagi warga masyarakat Karyamulya diwajibkan memasang bendera merah putih,andai ada warga yang mampu tapi tidak memasang bendera agar di tegur,” jelasnya

Masih kata Alek Sukardi bahwasanya pertanian agar sesegera mungkin di perhatikan mengingat panen sekarang petani di hadapkan dengan hal yang tidak di inginkan atau gagal panen

Terkait hal ini juga kades karyamulya menyayangkan tentang proyek PRKP yang kurang maksimal dengan program penerangannya yang belum genap 1 tahun sudah padam “Menurut saya program PRKP itu tidak maksimal alias PLSM (Program Listrik Seminggu Mati),”Ujarnya(2/08/2023)

Lanjut Alex juga mengatakan ,pemeliharaan terkait lampu -lampu yang rusak belum ada tindakan hanya sebatas wacana,ia mengharapkan agar pemeliharaan itu di wujudkan mengingat banyak nya lampu -lampu yang padam

Acara berjalan hangat dan kondusif serta di ujung acara Kades Karyamulya juga menghimbau agar hati-hati terhadap tindak kejahatan apapun dalam hal ini juga mengenai TPPO yang marak terjadi, agar memberi himbauan terhadap warga masyarakat tentang bahaya nya TPPO
(Amo)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *