Bekasi  

Program Lanjutan PTSL Tahap 2 Wilayah Kabupaten Bekasi Sudah Mulai Berjalan

Kabupaten Bekasi||targethukum.com

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional ( ATR/BPN ) yang baru saja di Lantik oleh Presiden Joko Widodo yaitu Agus Harimurti Yudhoyono atau di akrab di panggil ( AHY ) langsung tancap gas dalam Minggu kedua bekerja meneruskan pekerjaan menteri sebelumnya di dalam salah satu program kerjanya prioritas utamanya yaitu Program Sertifikat PTSL bagi seluruh masyarakat Indonesia untuk menghindari praktek para oknum mafia tanah di indonesiaSeperti yang sedang berjalan di wilayah yang berada di Kabupaten Bekasi,seluruh kecamatan sampai desa dan kelurahan yang berada di wilayah Kabupaten Bekasi mulai memberitahukan program lanjutan PTSL Ke 2 ini kepada seluruh lapisan masyarakat nya di masing – masing wilayahnya.

Salah satu warga masyarakat yang tidak mau di sebutkan namanya dan berada dan tinggal di wilayah Desa Samudra Jaya ,Kecamatan Tarumajaya ketika di mintai keterangannya mengenai kelanjutan program PTSL ini menjelaskan kepada awak media targethukum.com Rabu siang 06/03/2024 mengatakan ” saya sangat senang dengan adanya progam PTSL lanjutan ke 2 ini semoga bisa membantu semua lapisan masyarakat dalam status legalitas hukum yang kuat di surat kepemilikan tanah masing – masing” ujarnyaDi tambahkan lagi ”

Semoga para pengurus bisa melayani dan membantu masyarakat khususnya menjalankan mekanisme tatacara berdasarkan aturan yang ada agar semua lapisan masyarakat bisa segera terwujud dengan cepat program lanjutan ini” ungkapnya sambil tersenyum,mengakhiri penjelasannya.

Program PTSL lanjutan ini adalah bukti keseriusan Pemerintah Pusat dalam membantu rakyat di dalam legalitas hukum yang kuat dalam kepemilikan tanahnya serta memberantas para oknum – oknum mafia tanah yang masi berkeliaran memanfaatkan para masyarakat di bidang tanahnya.Semoga Progam lanjutan tahap 2 PTSL ini sesuai dengan harapan dan cita cita Presiden Joko Widodo sebelum mengakhiri masa jabatannya yang sebentar lagi akan selesai.

*Nanang

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *