Aneh, BAZNAS KARAWANG TIDAK MENERIMA PERMOHONAN BANTUAN SAMPAI BATAS WAKTU yang BELUM BISA DITENTUKAN

Karawang, Target Hukum

Baznas Karawang tidak menerima proposal permohonan bantuan apapun sampai dengan batas waktu yang belum bisa ditentukan.
Hal ini telah disampaikan oleh seorang wanita berjilbab, saat tiba-tiba mereka tidak menyadari wartawan Target Hukum masuk dengan sebelumnya mengucapkan salam terlebih dahulu ketika mereka sedang bercengkerama satu sama lainnya. Akhirnya wanita yang tidak menyebutkan nama dan jabatannya namun berada dikursi paling depan tersebut menerangkan bahwa BENAR Baznas Karawang saat ini tidak menerima proposal sesuai Pengumuman yang menempel dipintu masuk BAZNAS (5/11/2020).

“Boleh saya ijin untuk mengambil gambar pengumuman yang didepan?” Ucap Wartawan Target Hukum kepada wanita tersebut.

Dengan wajah yang sedikit tegang dan nampak keberatan akhirnya wanita berjilbab tersebut meminta pada seorang pria paruh baya yang kelihatan seperti atasannya untuk menemui wartawan Target Hukum.

Ternyata wartawan Target Hukum tersebut berhadapan langsung dengan Drs. H. Kurnia Adam Kartayasa (Kepala Badan Amil Zakat Kabupaten Karawang). Dan beliau membenarkan bahwa pengumuman yang menempel didepan pintu masuk yang ditanda tangani pada tanggal 3 November 2020 adalah benar, dan sayangnya lagi-lagi wartawan Target Hukum tidak diperbolehkan untuk mengambil gambar, walau sudah berusaha untuk menerangkan maksud dan tujuannya.

“Bukannya ini bagus pak kalau diinfokan ke masyarakat, biar masyarakat tahu?” Tanya wartawan Target Hukum pada pak Kurnia.

“Uda lihat aja didepan, khan sudah tahu” jawab sang kepala BAZNAS pada wartawan.

Disisi lainnya wartawan Target Hukum juga menanyakan soal keuangan BAZNAS, sampai sebab kenapa masyarakat tidak dapat mengajukan permohonan bantuan. Maka dengan jawaban yang diplomatis bahwa bantuan diprioritaskan juga menunggu UANG ZAKAT masuk dari ASN. Begitu keterangan yang didapat. Tapi yang menjadi pertanyaan besar, kenapa

“MASYARAKAT BELUM/TIDAK BOLEH MEMOHON BANTUAN SAMPAI BATAS WAKTU YANG BELUM BISA DITENTUKAN. Ada apa dan kenapa.

Oleh sebab itu Biro Karawang akan terus menelusuri hal ini, sampai mendapatkan jawaban yang jelas serta akurat. Agar masyarakat mendapatkan informasi yang dapat dipercaya. Selain itu tentu juga para donatur yang selama ini menyumbang akan lebih tahu kemana sasaran donasi yang telah diberikan.

“Bacaan Cerdas, Mengulas Tuntas”
(Berlanjut)

Biro Karawang

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *