SAMPANG, Targethukum.com – H-1 Pemungutan Suara Pilkada serentak 2024 di Desa (Pulau) Mandangin Sampang Madura Jawa Timur bermunculan permasalahan terkait Surat Pemberitahuan (C6)
Permasalahan tersebut seperti ratusan Pemilih belum menerima Surat Pemberitahuan (C6) dan puluhan Pemilih menerima C6 tidak sesuai dengan nama dan identitasnya
Bahkan yang lebih memperihatinkan, telah beredar C6 hasil Scanner yang tersebar di hampir seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Desa Mandangin
Temuan itu diungkap oleh Tim Pemenangan MANDAT Kordes Mandangin selasa malam 26/11
Menyikapi hal tersebut Kordes Tim Pemenangan MANDAT Mandangin beserta Relawan mendatangi Balai Desa kantor Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk meminta supaya seluruh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) mengambil sikap dan pemahaman sama agar Pemilih yang akan menggunakan hak suaranya menggunakan KTP-E
Terkait tuntutan tersebut menurut Lukman Hakim yang ikut mendampingi Kordes dan Relawan Tim Pemenangan MANDAT di Balai Desa selasa malam 26/11, PPS setempat merespon positif dan menyatakan sanggup untuk menyampaikan kepada seluruh KPPS
Selain itu PPS juga berjanji untuk menyampaikan himbauan tersebut melalui siaran pemgeras suara Masjid yang ada di Desa Mandangin
Tidak hanya itu menurut Lukman Hakim, Kordes Tim Pemenangan MANDAT akan tegas mencegat dan mengawal melalui Saksi untuk tidak menerima Pemilih yang membawa C6 tidak sesuai dengan namanya, bahkan jika diperlukan akan melaporkan temuan itu kepada pihak yang berwajib.
(HK)