TASYAKURAN KEMENANGAN PASLON NO URUT 3 DALAM PILKADA KABUPATEN BEKASI 2024

Kabupaten Bekasi Il targethukum.com-

Pasangan Calon (Paslon) Bupati nomor urut 3 Kabupaten Bekasi Ade Kuswara kunang dan Asep Surya Atmaja menggelar acara tasyakuran kemenangan dalam kontes pilkada kabupaten Bekasi tahun 2024 di Hotel Sahid Cikarang ,Kecamatan Cikarang Selatan Jumat (29/11/2024).

Tasyakuran kemenangan ini menurut keterangan Ketua Tim Relawan Pemenangan Paslon No 3 ,Asep Sanjaya mengatakan dalam konferensi persnya ” Keyakinan kemenangan tersebut di dasarkan dan di hasilkan real count penghitungan suara pada pusat tabulasi data yang di lakukan oleh Badan Saksi Pemilu Nasional (BSPN) Partai PDI Perjuangan berdasarkan formulir C1 dan C1 Plano yang sudah masuk 100%.Di tambahkan kembali” kami cukup yakin memenangi kontes pilkada kabupaten Bekasi 2024 ini berdasarkan data tabulasi,untuk Paslon 1 meraih sebanyak 208.502 suara atau sekitar 13,9% , untuk Paslon nomor urut 2 kurang lebih meraih sebanyak 602.599 suara atau 40,3%, sedangkan Paslon nomor urut 3 meraih 685.403 suara atau 45,8% ” ujarnya.

Sementara itu calon bupati kabupaten Bekasi nomor 3 ,Ade Kuswara kunang menjelaskan dalam konferensi persnya dengan awak media ” saya sangat meyakini perolehan hasil suara yang sudah masuk adalah hasil kerja keras tim pemenangan selama tahapan pilkada berlangsung, dan di tambahkan lagi oleh calon bupati Bekasi ini menyampaikan pesan kepada masyarakat kabupaten Bekasi mari kita bersama – sama menunggu keputusan resmi dari KPUD kabupaten Bekasi karena proses penghitungan masi berjalan sampai hari ini”

Di tambahkan lagi ” saya sampaikan kepada tim pemenangan saya bersama para masyarakat kabupaten Bekasi yang mendukung saya ,mari kita kawal bersama – sama proses rekapitulasi berjenjang mulai dari tingkat TPS, Desa/Kelurahan hingga tingkat Kecamatan dan sampai tingkat kabupaten yang sedang di lakukan oleh KPU sebagai penyelenggara pilkada ini.saya juga menyampaikan kepada tim relawan Pemenangan dan masyarakat yang sudah mendukung saya untuk bersabar dan menghormati hasil akhir penetapan yang di keluarkan nanti oleh KPU adalah hasil akhir sebagai bentuk legitimasi penyelenggara menyelesaikan pekerjaannya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *