Dugaan Penyelewengan Dana BOS di SDN Baturaden 1, Sarana Sekolah Tak Terurus dan Belanja Fiktif Jadi Sorotan

Karawang, www.tergethukum.com —Dugaan penyelewengan anggaran Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SD Negeri Baturaden 1, Kecamatan Batujaya, Kabupaten Karawang, menuai sorotan tajam dari masyarakat. Pasalnya, penggunaan dana BOS tahun anggaran 2024 dan 2025 yang jumlahnya mencapai ratusan juta rupiah diduga tak transparan dan menyisakan banyak pertanyaan.

Dikutip dari rakyatjelata.com, sekolah ini menerima dana BOS tahap 1 dan 2 sebesar Rp213 juta per tahun, dengan total murid tercatat sekitar 250 siswa sesuai data Dapodik. Namun, realisasi penggunaan anggaran tersebut justru mengundang kecurigaan publik, khususnya dalam pembelanjaan sarana prasarana dan pengadaan barang seperti laptop serta printer.

Tim media yang mendatangi sekolah pada Sabtu (5/4/2025), saat masih dalam masa libur, menemukan kondisi sekolah yang memprihatinkan. Fasilitas terlihat tidak terawat, dan hal-hal mendasar seperti foto kepala daerah, presiden, hingga daftar guru pun tidak terlihat di ruang guru maupun kantor sekolah.

Seorang narasumber yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan kejanggalan dalam proses pencairan dan pembelanjaan dana BOS.”Parah kang, dana BOS udah cair sejak Januari. Januari itu ada tiga kali pencairan, Rp17 juta, Rp15 juta, terus awal Februari Rp15 juta lagi. Tapi belanja nyaris gak ada. Cuma beli laptop dan printer, harganya juga katanya cuma sekitar sembilan jutaan. Itu pun belum jelas barangnya di mana,” ungkapnya geram.

Narasumber tersebut juga menyoroti minimnya transparansi dan pengawasan.”Masa sekolah segede ini gak punya foto kepala daerah dan presiden? Daftar guru aja gak ada ditempel. Jangankan program besar, hal kecil begini aja gak beres,” tambahnya.

Sementara itu, Ramin, mantan bendahara SDN Baturaden 1, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp mengaku tak bisa memberikan banyak komentar.”Saya akan komunikasi dulu dengan kepala sekolah. Saya tidak berani berkomentar karena yang berhak memberi penjelasan adalah kepsek. Silakan langsung ke kepsek,” katanya singkat.

Namun, hingga berita ini ditayangkan, Kepala SDN Baturaden 1 belum memberikan respon meskipun sudah dihubungi oleh wartawan.

Salah seorang warga Desa Baturaden yang prihatin atas dugaan penyimpangan ini berharap ada kejelasan dan ketegasan dari instansi terkait.”Kami hanya ingin dana BOS digunakan sesuai aturan. Itu uang negara untuk anak-anak kami belajar, bukan untuk disalahgunakan. Kalau memang ada penyimpangan, harus ada tindakan tegas,” tegasnya.

Pengelolaan dana BOS yang baik dan transparan adalah kunci kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan. Jika penyalahgunaan dana dibiarkan, bukan hanya merusak citra sekolah, tapi juga masa depan generasi muda yang menjadi taruhannya.

*Amo_

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *