
Jakarta-|targethukum.com
Unit Reskrim Polsek Pulogadung gerebek lokasi yang diduga menjual puluhan sepeda motor pada Jumat (11/12/2020).
Pada dini hari tadi, Unit Reskrim Polsek Pulogadung melakukan penggerebekan ke sebuah gudang yang berada di Jalan Cipinang Empang Timur, Pulogadung, Jakarta Timur.
Sempat melepaskan tembakan ke udara, pihak kepolisian berhasil mengamankan puluhan kendaraan roda dua tanpa surat-surat resmi.
Selain di dalam gudang, polisi turut mengamankan sepeda motor yang telah berada di atas truk dan siap di kirim ke Jambi.
“Kita hari ini dari Unit Reskrim Polsek Pulogadung mengamankan 43 kendaraan roda dua yang siap diberangkatkan ke Jambi. Yang mana kendaraan ini didapatkan dari debtcollector dan ada juga orang langsung jual ke sini. Jadi kendaraan ini dijual tanpa surat surat-surat ke Jambi,” kata Kapolsek
Pulogadung, Kompol Beddy kepada awak media.
Di lokasi, petugas berhasil mengankan 12 orang tersangka dan terus mendalami kasus ini.
Selanjutnya, baik tersangka maupun barang bukti dibawa ke Polsek Pulogadung.
“Ini masih kita dalami, sementara kita amankan dulu 43 kendaraan beserta truk. Sisanya masih kita kembangkan lagi,” tandasnya
*RD












