Hukum  

Nusron Diminta Kembalikan Rumah SHM Milik Ong Sing Tjwan,Rumah SHM Berubah Status Jadi Tanah Negara ,Masuk MURI ya??

Jakarta, Targethukum.com-Pada Rabu pada tanggal 17 September 2025, Gus Leman Kuasa Hukum dari Ong Sing Tjwan selepas Sidang Pleno Pengucapan Putusan Perkara Nomor 142/PUU-XXIII/2025 perihal Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria melalui press releasenya meminta dengan hormat kepada Nusron Wahid selaku Menteri ATR untuk segera mengembalikan rumah SHM milik Ong Sing Tjwan .


Gus Leman menyampaikan akan membawa masalah ini Ke Dewan Hak Asasi Manusia PBB (UNHRC) jika seindonesia tidak ada yang bisa memberikan keadilan kepada Ong Sing Tjwan ,Gus Leman menyampaikan, “terlalu kejam sekali dan sangat sadis sekali kasus yang menimpa Ong Sing Tjwan, “papar Gus Leman.

Gus Leman meminta Nusron Wahid melakukan penelitian hukum dengan seluruh Kanwil BPN Seindonesia dan LBH “ Jati Raga “, APAKAH PERNAH ADA RUMAH BERSHM PULUHAN TAHUN ,LALU STATUS
BERGANTI TANAH NEGARA” , coba kalau ada saya akan berlutut dihadapan Nusron” .

Gus Leman menyampaikan yang paling membuat sedih Ong Sing Tjwan itu adalah karena SHMnya dicabut ,padahal dengan bekal SHM tersebut Ong Sing Tjwan akan menemui Gibran untuk meminta Gibran menemani ke Dewan HAM PBB .


Gus Leman menyampaikan, “rumah Ong Sing Tjwan itu sudah berSertifikat Hak Milik puluhan tahun lamanya ,sebelumnya juga berstatus HGB ,sekarang kok bisa menjadi tanah negara .lucu banget,”pungkasnya.

Red

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *