Lapas  

Dorong Pembinaan Humanis, Lapas Cilegon Gelar Sidang TPP bagi 165 Warga Binaan

Cilegon,TARGETHUKUM.COM — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cilegon melaksanakan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) bagi sebanyak 165 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada Jumat (7/11/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk menilai perkembangan perilaku, kedisiplinan, serta hasil pembinaan yang telah dijalani warga binaan selama menjalani masa pidana. Sidang TPP dipimpin langsung pejabat struktural serta tim pembinaan. Kegiatan ini turut dihadiri oleh perwakilan dari Balai Pemasyarakatan (Bapas) Serang, yang berperan dalam memberikan pertimbangan dan analisis terhadap rekomendasi hasil pembinaan warga binaan. “Sidang TPP merupakan tahapan penting dalam proses pembinaan. Kami memastikan setiap keputusan, baik terkait penempatan maupun pemberian hak integrasi, dilakukan secara objektif, transparan, dan akuntabel,” ujar Kalapas Cilegon, Raja Muhammad Ismael Novadiansyah. Kalapas juga menambahkan bahwa sinergi antara Lapas dan Bapas menjadi kunci penting dalam memastikan pembinaan berjalan efektif. “Kolaborasi dengan Bapas Serang sangat membantu dalam memberikan masukan objektif berdasarkan asesmen sosial warga binaan. Ini wujud nyata kerja bersama dalam menciptakan pembinaan yang manusiawi dan tepat sasaran,” tambahnya. Melalui sidang TPP ini, diharapkan hasil evaluasi dapat menjadi dasar pengambilan keputusan yang tepat dalam pemberian hak-hak warga binaan serta memperkuat komitmen Lapas Cilegon menuju pembinaan yang produktif, transparan, dan berkeadilan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *