POLRI  

Operasi Zebra Mahakam 2025 Polres Kukar Resmi di Gelar, Siap Wujudkan Kamseltibcar Lantas yang Aman dan Nyaman

Kukar ,Targethukum.com— Polres Kutai Kartanegara menggelar Apel Pasukan Operasi Zebra Mahakam 2025 pada Senin, 17 November 2025 di Halaman Mako Polres Kutai Kartanegara. Kegiatan dimulai pukul 08.00 Wita dan dipimpin langsung oleh Kapolres Kutai Kartanegara, AKBP Khairul Basyar.

Apel gelar pasukan ini bertujuan memastikan kesiapan personel, sarana, serta seluruh unsur pendukung dalam pelaksanaan Operasi Zebra Mahakam yang berlangsung pada 17–30 November 2025. Tahun ini, operasi mengangkat tema:
“Terwujudnya Kamseltibcarlantas yang aman, nyaman dan selamat menjelang pelaksanaan Ops Lilin Tahun 2025.”

Kegiatan apel turut dihadiri pejabat utama Polres Kukar, perwakilan Kodim 0906/KKR, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Senkom, serta para personel dari berbagai satuan fungsi. Total 18 pleton pasukan hadir mengikuti rangkaian kegiatan secara khidmat.

Rangkaian Apel Berjalan Tertib
Rangkaian acara diawali dengan laporan komandan apel, penghormatan pasukan, penyematan pita tanda dimulainya operasi, hingga amanat pimpinan apel. Kegiatan berlangsung singkat namun penuh penekanan penting terkait keselamatan berlalu lintas.

Dalam amanatnya, Kapolres Kukar menyampaikan pentingnya pelaksanaan Operasi Zebra sebagai upaya menekan pelanggaran lalu lintas dan menurunkan angka kecelakaan di wilayah Kukar.

“Operasi Zebra merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas dan memastikan keamanan serta kenyamanan pengguna jalan,” ujar Kapolres.

Beliau juga menekankan agar seluruh personel menjalankan tugas dengan profesional, humanis, tidak arogan, serta selalu mengedepankan keselamatan masyarakat maupun keselamatan diri sendiri.

Operasi Zebra Mahakam 2025 akan menyasar pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas, di antaranya:

  1. Menggunakan ponsel saat berkendara
  2. Pengendara/pengemudi di bawah umur
  3. Berboncengan lebih dari dua orang
  4. Tidak memakai helm SNI atau sabuk keselamatan
  5. Mengemudi dalam pengaruh alkohol
  6. Melawan arus Lalu Lintas
  7. Melebihi batas kecepatan
  8. Balap liar

Penegakan hukum akan mengedepankan ETLE mobile, tilang manual, dan teguran, disertai edukasi publik untuk meningkatkan kesadaran berlalu lintas.

Kapolres juga memaparkan data dua tahun terakhir, dimana angka kecelakaan cenderung stabil dan korban meninggal dunia nihil. Namun, angka penindakan tilang menunjukkan peningkatan signifikan, menandakan masih perlunya edukasi dan kedisiplinan masyarakat di jalan raya.

Acara ditutup dengan pembacaan doa, devile pasukan, laporan komandan apel, dan sesi foto bersama. Secara keseluruhan, kegiatan berlangsung aman, tertib, dan lancar.

Red

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *