Martapura,www.targethukum.com– Polres OKU Timur Polda Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Musi 2025 di Lapangan Apel Satya Haprabu . Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres OKU Timur , Akbp Adik Listiyono,S.I.K.,M.H, Selaku Pimpinan Apel di wilayah Kabupaten OKU Timur Provinsi Sumsel. senin 17 November 2025.
Apel Gelar Pasukan Dalam Rangka Operasi Zebra Musi 2025,Dengan Sandi Operasi Zebra Musi 2025, Apel Gelar Pasukan Ops Zebra Musi 2025, yang dimulai pukul 07.30 WIB,ini dihadiri oleh Wakil Bupati dan unsur Pimpinan Daerah Kabupaten OKU Timur. Dalam amanat Kapolda Sumsel Yang dibacakan oleh Kapolres OKU Timur selaku Pimpinan Apel menyatakan bahwa operasi ini bertujuan untuk memberikan Jaminan Keamanan, Keselamatan,Ketertiban dan kelancaran Masyarakat Dalam Berlalulintas dijalan agar masyarakat terbebas dari ancaman serta gangguan dalam beraktifitas di jalan.
Pelaksanaan Operasi Zebra Berlangsung selama 14 Hari dimulai pada tanggal 17 s/d 30 November 2025.✓*OPS ZEBRA MUSI -2025* *POLRES OKU TIMUR* *MENGUSUNG TEMA* “*CIPTA KONDISI TERWUJUDNYA KAMSELTIBCAR LANTAS YANG AMAN NYAMAN SERTA KONDUSIF MENJELANG PELAKSANAAN OPERASI-LILIN -2025 DAN TAHUN BARU 2026*
Tahun ini ada yang berbeda atas arahan langsung Kakorlantas Polri, Kita Melaksanakan Program *Polisi Menyapa* Melalui program ini Dirlantas Polda Sumsel, Para Kapolres,Kapolrestabes hingga Kasat Lantas di seluruh Jajaran akan turun langsung ke lapangan menyapa Pengguna jalan,berdialog dengan komunitas motor Ojek online,Organda serta Masyarakat lainnya.
*Adapun Tujuan Operasi dan Target Operasi adalah*
1.Menurunkan Jumlah Kejadian dan Fatalitas korban laka lantas.
2.Meningkatnya Disiplin Masyarakat Dalam Berlalu Lintas.
Sasaran Operasi
a). Orang 1) Pengemudi atau Pengendara kendaraan
yang menggunakan Ponsel saat berkendara.
2) Pengemudi atau Pengendara kendaraan bermotor yang masih dibawah umur.
3) Pengendara Sepeda Motor yang berboncengan lebih dari 1(satu)Orang.
4) Pengemudi atau Pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan Helm SNI dan Pengemudi atau pengendara yang tidak menggunakan Safety Belt.
5) Pengemudi atau Pengendara kendaraan bermotor dalam pengaruh atau menkonsumsi Alkohol,melawan arus dan melebihi batas kecepatan.
6) Pengemudi tidak membawa surat surat kendaraan bermotor(SIM dan STNK).
7) Pengemudi Melanggar Rambu-rambu Lalu lintas,marka jalan dannalat pemberi isyarat Lalu lintas.
8) Pengemudi Yang melanggar di palang pintu kereta api.
b). Benda
1) Kendaraan bermotor khususnya angkutan umum dan barang serta kendaraan bermotor lainnya yang berhenti di tempat terlarang (sembarangan tempat)dan tidak layak jalan.
2) Kendaraan bermotor yang atau memasang lampu isyarat Lalu lintas (Rotator Lampu blitz) dan sirene.
3) Kendaraan bak terbuka yang mengangkut orang.
4) Kendaraan tidak sesuai peruntukannya.
5) Nomor Polisi kendaraan R2/R4 yang tidak sesuai spesifikasi standar serta kanalpot brong.
Sasaran Operasi juga meliputi segala bentuk Potensi Gangguan(PG),Ambang Gangguan(AG) dan Gangguan Nyata(GN) yang berpotensi menyebabkan kemacetan, pelanggaran dan laka lantas baik sebelum,pada saat maupun pasca Operasi Zebra Tahun 2025.
Adapun Cara Bertindak Operasi Zebra Musi Tahun 2025,ini bersifat Himbauan Edukatif dan Persuasif yang dilaksanakan secara Humanis untuk membangun kesadaran Masyarakat agar tertib berlalulintas serta penindakan pelanggaran lalu lintas secara Elektronik dan teguran secara simpatik
Dalam giat Apel Ops Zebra Musi-2025, dihadiri oleh Wakil Bupati OKU Timur serta Unsur Forkopimda para pejabat utama Polres OKU Timur dan Pr Kapolsek Jajaran serta perwakilan dari berbagai dan unsur terkait lainnya.
Pada Pelaksanaan Apel Gelar Pasukan ini merupakan bentuk Pengecekan Akhir Kesiapan Personel maupun Sarpras serta tanda dimulainya Operasi Zebra Musi 2025.
Adapun Penekanan Kapolda dalam Amanatnya yang dibacakan oleh Kapolres OKU Timur Selaku Pimpinan Apel
1.Laksanakan Tugas Operasi dengan penuh rasa tanggung jawab dasari dengan niat beribadah dalam setiap kegiatan semoga Allah Swt Tuhan yang maha esa meridhoi setiap pelaksanaan tugas kita.
2.Kedepankan sikap senyum sapa salam dalam melaksanakan penindakan pelanggaran lalu lintas baik yang bersipat teguran maupun penilangan.
3.Jaga keselamatan Tingkatkan Kewaspadaan terhadap pihak pihak yang berniat melakukan perbuatan negatif kepada Polri.
*Biro Oku Timur _












