Kukar ,Targethukum.com– Polres Kutai Kartanegara melaksanakan Apel Pagi Per Satuan Fungsi (Satfung) pada Rabu (26/11/2025) bertempat di Mako Polres Kutai Kartanegara. Apel dipimpin langsung oleh para Kabag, Kasat, Kasi, dan Kasubbag di masing-masing satfung, serta diikuti oleh seluruh perwira, brigadir, dan ASN Polres Kutai Kartanegara.
Pelaksanaan apel ini menjadi sarana konsolidasi internal sekaligus upaya untuk memastikan kesiapan personel dalam menjalankan tugas pokok kepolisian. Selain pengecekan kehadiran dan arahan rutin, para pimpinan satfung menegaskan kembali pentingnya menjaga integritas, kedisiplinan, dan profesionalisme dalam setiap pelaksanaan tugas di lapangan.
Dalam arahannya, para pimpinan satuan fungsi kembali mengingatkan agar seluruh anggota menghindari segala bentuk pelanggaran yang dapat merugikan institusi maupun masyarakat.
Penekanan khusus diberikan terkait komitmen tidak melakukan penyimpangan, menjaga sikap tampang, meningkatkan pelayanan publik, serta tetap responsif terhadap setiap perkembangan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Kutai Kartanegara.
Melalui kegiatan rutin ini, diharapkan seluruh personel Polres Kutai Kartanegara semakin solid, siap bertugas, dan tetap memegang teguh kehormatan Polri dalam melayani, mengayomi, dan melindungi masyarakat.
Red












