Jakarta,Targethukum.com-Rabu pada tanggal 26 November 2025 bertempat di Kantor LBH Jati Raga Jakarta Jl Pagujaten No 3 Jaksel , Gus Leman Direktur LBH Jati Raga melalui press releasenya menyampaikan jkak LBH Jati Raga secara resmi dan terbuka mengajukan pinjaman kepada Jokowi dan Megawati sebesar 400jt rupiah , uang tersebut rencananya akan digunakan untuk pendirian Divisi Hukum Difabel.
Gus Leman menyampaikan uang tersebut akan digunakan untuk pendirian Divisi Hukum Difabel ,jadi nantinya kaum difabel akan diberikan pelatihan ilmu hukum dan diharapkan kelak bisa berkiprah didunia hukum.
Gus Leman menegaskan utang tersebut akan dibayar dengan cara menyicil selama 10 tahun ,setiap bulannya akan dicicil “,namun kami minta jangan dikasih bunga ,biar kita semua sama -sama mendapatkan kebaikan, “tegasnya .
Gus Leman menyampaikan ,”jika ada pihak lain diluar Jokowi dan Megawati berkenan memberikan pinjaman ya alhamdulilah “.
Namun Gus Leman menyampaikan hanya mau menerima pinjaman dari satu pihak saja ,”jadi jika Jokowi kasih pinjaman ya kami tidak mau terima pinjaman dari pihak lain ,dan utang tersebut pasti akan kami bayar ,”tandasnya.
Untu itu Gus Leman menyampaikan bagi pihak yang berkenan memberikan pinjaman bisa DM ditiktok ketik saja Hamba Allah Gus Leman ,Gus Leman menyampaikan “jika nantinya kami tidak bisa membayar ,nanti biar saya yang akan masuk penjara “.
Gus Leman mengatakan dirinya akan masuk penjara tanpa adanya putusan pengadilan ,sambil mengucapkan : Ya allah kapan keadilan di nkri itu bisa nyata terwujud , rumah SHM kok bisa dirusak dan dirampas dihadapan aparat kepolisian ,memalukan sekali ,malu banget .tutup.
Red












