JAKARTA.TARGETHUKUM.COM
Rutan Kelas I Jakarta Pusat atau Rutan Salemba meluncurkan aplikasi digital SIPRAPUS (Sistem Informasi Pelayanan Rutan Kelas I Jakarta Pusat), Selasa (25/11). Hal itu sebagai gebrakan baru untuk memperkuat digitalisasi pelayanan pemasyarakatan.
Kepala Kanwil Ditjenpas DK Jakarta Heri Azhari menyambut baik inovasi layanan berbasis digital ini.
“SIPRAPUS sebagai wujud nyata implementasi program Digitalisasi Pemasyarakatan sehingga tercipta pelayanan yang prima dan efisien,” ujar Heri Azhari, Selasa (25/11).
Kepala Rutan Kelas I Jakarta Pusat Wahyu Trah Utomo mengatakan, kehadiran SIPRAPUS akan mempercepat pelayanan bagi masyarakat maupun warga binaan.
“Pelayanan menjadi lebih cepat, memberikan pelayanan yang mudah diakses, modern, dan responsif bagi masyarakat dan warga binaan,” kata Wahyu Trah Utomo.
SIPRAPUS dirancang untuk menjadi platform digital terpadu yang mempermudah layanan masyarakat dan warga binaan. Aplikasi ini menghadirkan tiga fitur unggulan.
- E-Office Pemasyarakatan
Seluruh proses administrasi internal kini dilakukan secara elektronik untuk meningkatkan efektivitas, efisiensi, dan pencatatan yang lebih rapi. - Layanan Integrasi Warga Binaan
Pengajuan hak integrasi seperti PB, CB, dan CMB dapat dilakukan secara digital sehingga proses verifikasi lebih cepat dan kendala prosedural dapat diminimalisir. - Pendaftaran Kunjungan Online
Masyarakat dapat mendaftar kunjungan secara online, menciptakan layanan yang lebih tertib, terjadwal, dan mengurangi antrean langsung di lapas atau rutan.
Dengan hadirnya SIPRAPUS, Rutan Jakarta Pusat semakin menguatkan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan pelayanan yang berorientasi pada masyarakat.
Rudy












