CILEGON,Targethukum.com– Suasana haru dan penuh harapan menyelimuti Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cilegon, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Banten, saat sebanyak 16 warga binaan resmi dipulangkan melalui program Pembebasan Bersyarat (PB). Kegiatan yang dilaksanakan pada hari ini menjadi salah satu bentuk nyata komitmen Lapas Cilegon dalam menjalankan sistem pemasyarakatan yang menitikberatkan pada pembinaan, pemulihan, dan reintegrasi sosial.
Para warga binaan yang menerima program Pembebasan Bersyarat merupakan individu yang telah memenuhi seluruh persyaratan administratif dan substantif, termasuk berkelakuan baik, mengikuti program pembinaan dengan konsisten, serta dinyatakan layak untuk kembali ke tengah keluarga dan masyarakat.
Kalapas Kelas IIA Cilegon, Raja Muhammad Ismael Novadiansyah, menyampaikan apresiasi dan pesan penting kepada para warga binaan yang akan kembali ke lingkungan sosialnya.
Dalam sambutannya beliau menekankan:
“Program Pembebasan Bersyarat bukan hanya penghargaan atas kedisiplinan dan usaha para warga binaan, tetapi juga kepercayaan yang harus dijaga. Kami berharap mereka dapat meneruskan perubahan positif yang telah dibangun selama menjalani pembinaan di dalam lapas, serta mampu berkontribusi secara baik di masyarakat.”
Kegiatan pelepasan dilakukan secara sederhana namun penuh kekeluargaan. Petugas pemasyarakatan memberikan pembekalan terakhir mengenai tata tertib selama menjalani masa bimbingan Bapas, termasuk kewajiban melapor dan mematuhi seluruh ketentuan yang telah ditetapkan.
Bagi keluarga yang menanti, momen kepulangan ini menjadi titik awal baru. Kesempatan untuk berkumpul kembali membawa kebahagiaan sekaligus tanggung jawab bersama dalam mendukung proses adaptasi dan perubahan para warga binaan.
Dengan terlaksananya pembebasan bersyarat ini, Lapas Kelas IIA Cilegon terus menegaskan komitmennya untuk menghadirkan pembinaan yang humanis, berorientasi pada pemulihan, dan memberikan kesempatan kedua bagi setiap individu untuk membangun kehidupan yang lebih baik.
Program ini diharapkan menjadi inspirasi bagi seluruh warga binaan lainnya, bahwa perubahan, kedisiplinan, dan kemauan untuk memperbaiki diri adalah jalan yang selalu mendapat tempat di lingkungan pemasyarakatan.
Red












