Kukar ,Targethukum.com– Personel Polsek Kembang Janggut Polres Kutai Kartanegara bergerak cepat menangani kecelakaan lalu lintas tunggal yang terjadi di Jalan Poros Desa Kembang Janggut, RT 12, Kecamatan Kembang Janggut, Senin (15/12/2025).
Setelah menerima laporan dari masyarakat, petugas kepolisian segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pengamanan dan olah tempat kejadian perkara (TKP). Polisi juga langsung memberikan pertolongan awal serta mengevakuasi korban ke Puskesmas Kembang Janggut.
Kapolsek Kembang Janggut AKP Dedi Supriyanto menjelaskan bahwa korban merupakan pengendara sepeda motor yang diduga mengalami kecelakaan tunggal. Korban dinyatakan meninggal dunia setelah mendapatkan penanganan medis. Petugas selanjutnya mengamankan barang bukti berupa sepeda motor yang terlibat kecelakaan guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Dalam penanganan kejadian tersebut, kepolisian juga melakukan pendataan dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang berada di sekitar lokasi, serta menyusun administrasi penyidikan seperti laporan polisi, berita acara olah TKP, dan sketsa lokasi kejadian. Selain itu, petugas berkoordinasi dengan pihak puskesmas untuk keperluan visum korban.
Sebagai langkah lanjutan, Polsek Kembang Janggut memastikan situasi di lokasi kejadian tetap aman dan kondusif serta membantu keluarga korban dalam proses penanganan pascakejadian.
Kapolsek Kembang Janggut mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu mengutamakan keselamatan berlalu lintas, memastikan kondisi tubuh dalam keadaan fit sebelum berkendara, serta mematuhi aturan demi mencegah terjadinya kecelakaan serupa.
Penanganan kecelakaan tersebut berjalan lancar dan profesional, sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan cepat dan responsif kepada masyarakat.
Red












