Pengadaan Sarpras Rusunawa Daan Mogot Menuai Sorotan Publik,Puluhan Teralis Jendela Belum Terpasang

Jakarta,Targethukum.com-Puluhan teralis jendela di sejumlah unit Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Daan Mogot dilaporkan belum terpasang, meskipun pengadaan sarana dan prasarana tersebut diketahui telah selesai dilakukan pembayaran oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta.
Kondisi ini menimbulkan sorotan dan pertanyaan dari masyarakat terkait transparansi serta pengawasan pelaksanaan proyek.

Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, teralis jendela belum terpasang di Tower 1 lantai 12, serta Tower 6 dan 7. Padahal, unit-unit hunian tersebut seharusnya telah memasuki tahap akhir penyelesaian pekerjaan. Fakta ini memunculkan kekhawatiran adanya ketidaksesuaian antara progres pekerjaan fisik dengan realisasi pembayaran yang telah diselesaikan.
Tak hanya itu, ditemukan pula dugaan adanya pemasangan teralis jendela oleh oknum Unit Pengelola Rumah Susun (UPRS) yang diduga bukan berasal dari pengadaan resmi pihak ketiga. Dugaan tersebut semakin memperkuat sorotan publik terhadap tata kelola pengadaan sarana prasarana di lingkungan Rusunawa Daan Mogot.

Kepala Satuan Pelaksana (Kasatpel) Sarana dan Prasarana UPRS V diketahui memiliki peran sebagai pengawas proyek, dengan dukungan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK).
Situasi ini memicu pertanyaan terkait tanggung jawab pihak pemborong, sekaligus efektivitas sistem pengawasan dan pengendalian pekerjaan oleh pejabat terkait. Pasalnya, teralis jendela merupakan komponen penting yang berfungsi mendukung keamanan dan keselamatan penghuni, terutama bagi unit hunian yang berada di lantai atas.

Meli Budihastuti Sekdis PRKP yang dikonfirmasi media via pesan whatsapp selulernya mengatakan,” saya perlu konfirmasi dengan Ka. UPRS nya dulu ya,krn anggaran tersebut ada di UPRS V,”ujannya.(12/1/26).

Masyarakat berharap pihak berwenang dapat segera memberikan klarifikasi terbuka mengenai progres pekerjaan, kendala teknis maupun administratif yang dihadapi, serta langkah konkret yang akan ditempuh untuk memastikan pemasangan teralis jendela dapat diselesaikan sesuai ketentuan dan standar yang berlaku.

Sampai berita ini ditayangkan belum ada pernyataan dan klarifikasi lebih lanjut dari pejabat pihak terkait Tutup.

Rd/red

Sumber:Bgs

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *