POLRI  

Sinergi Polisi dan Masyarakat, Balap Ketinting di Anggana Berjalan Kondusif

Kukar, Targethukum.com– Polsek Anggana Polres Kutai Kartanegara menghadiri kegiatan silaturahmi tokoh masyarakat sekaligus melaksanakan pengamanan lomba balap perahu ketinting “Fiber Open RT 5 Tahun 2026” yang digelar di Pelabuhan Dermaga Dusun 2, Desa Persiapan Tanjung Berukang Sepatin, Kecamatan Anggana, Kabupaten Kutai Kartanegara, Minggu (11/1/2026).

Kapolsek Anggana IPTU I Komang Mahendra Putra, hadir langsung dalam kegiatan tersebut sebagai bentuk dukungan Polri terhadap kegiatan positif masyarakat sekaligus memastikan situasi keamanan dan ketertiban tetap terjaga. Kegiatan ini berlangsung meriah dan mendapat antusiasme tinggi dari masyarakat.

Dalam sambutannya, Kapolsek Anggana mengajak seluruh peserta dan warga yang hadir untuk selalu mengutamakan keselamatan, mengingat kondisi cuaca yang tidak menentu. Ia juga mengimbau masyarakat agar menjauhi penyalahgunaan narkoba serta terus menjaga persatuan dan kebersamaan demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

“Melalui kegiatan olahraga seperti ini, diharapkan dapat mempererat silaturahmi dan kebersamaan antarwarga. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan,” ujar IPTU Komang.

Lomba balap ketinting tersebut diikuti oleh 31 peserta dari berbagai komunitas nelayan. Kegiatan diawali dengan pembukaan oleh panitia, dilanjutkan dengan perlombaan, pengumuman pemenang, penyerahan hadiah, serta ditutup dengan doa bersama. Adapun juara pertama diraih oleh Hery Janggoe (APTM), juara kedua Same Kembang Jaya, juara ketiga Ardi (APTM), juara keempat Rizky (APTM), juara kelima Maulana (HSP), dan juara keenam Yusuf (Star Naja).

Kegiatan ini turut dihadiri oleh sejumlah tokoh dan pejabat setempat, di antaranya Sekcam Anggana Hj. Eka Isnawati, Danramil Anggana Kapt. Inf. Amran, Pj Kepala Desa Tanjung Berukang Andri W, Bhabinkamtibmas Desa Tanjung Berukang Bripka A. Azwar, serta perwakilan Karang Taruna, LPM, Pertamina PHM, dan unsur masyarakat lainnya.

Polsek Anggana juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan hal-hal yang berpotensi mengganggu keamanan melalui Polsek terdekat atau Call Center Polri 110.

Red

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *