Karawang,www.targethukum.com – Persoalan saluran air yang membelit wilayah Kecamatan Tirtajaya akhirnya dibahas secara terbuka dalam forum Diskusi Kebijakan bersama Dewan Dapil III yang digelar Forum Warga Tirtajaya (FWT). Dialog tersebut berlangsung di Aula GOR Korwil Cambidik Kecamatan Tirtajaya, Kamis (22/1/2026).
Wilayah saluran air yang membentang dari Desa Pisangsambo hingga Desa Tambaksumur menjadi sorotan utama. Saluran irigasi tersebut dinilai mengalami kondisi memprihatinkan akibat menumpuknya sampah dan suburnya eceng gondok, sehingga menghambat aliran air dan berdampak langsung pada pertanian warga.
Kondisi tersebut mendorong FWT untuk mengambil peran sebagai wadah aspirasi masyarakat sekaligus kontrol sosial kebijakan.
Ketua FWT, Aan Karyanto, dalam sambutannya menegaskan bahwa forum dialog ini digelar sebagai bentuk kepedulian terhadap persoalan mendasar warga.
“Alhamdulillah hari ini kami mengundang para anggota DPRD Dapil III untuk berdialog langsung terkait masalah saluran air yang menjadi persoalan serius di Tirtajaya,” ujar Aan.
Ia menambahkan, FWT tidak hanya fokus pada isu pendidikan, namun juga persoalan sosial dan lingkungan.“Kami terpanggil hadir sebagai kontrol sosial kebijakan. Kami ingin mencari solusi terbaik agar saluran air kembali bersih, pancar, dan manfaatnya benar-benar dirasakan para petani,” tegasnya.
Apresiasi juga disampaikan unsur Muspika Kecamatan Tirtajaya terhadap inisiatif FWT.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada FWT yang peduli terhadap persoalan saluran air. Semoga diskusi ini menjadi jalan keluar, apalagi didukung penuh oleh para anggota dewan Dapil III,” ujar perwakilan Muspika.
Anggota DPRD Karawang dari Fraksi Gerindra, Taman, SE, menyampaikan bahwa persoalan eceng gondok di jalur Pisangsambo–Tambaksumur merupakan kewenangan PJT II Rengasdengklok.“Masalah eceng gondok ini memang menjadi kewenangan PJT II. Namun ini harus kita bahas bersama karena di Tirtajaya masih banyak wilayah yang terkendala persoalan air,” ungkapnya.
Ia berharap adanya penanganan maksimal dari pihak terkait.“Kami berharap PJT II dan BBWS dapat mengatasi persoalan eceng gondok ini secara serius,” tandasnya.
Sementara itu, anggota DPRD Karawang Fraksi Golkar, Saidah Anwar, menyambut positif diskusi tersebut.“Alhamdulillah diskusi berjalan lancar. Kami sudah membagi peran sesuai tupoksi dan leading sektor masing-masing,” ucapnya.
“Mudah-mudahan forum ini menjadi wadah fokus kita bersama untuk merumuskan solusi konkret atas permasalahan yang dihadapi masyarakat,” tambahnya.
Dari pihak PJT II Rengasdengklok, Ade Golun menjelaskan bahwa persoalan saluran air terjadi akibat banyaknya saluran pembuangan yang masuk ke jaringan irigasi.
“Kami sudah berkoordinasi dengan PUPR dan Bupati Karawang. Banyak saluran liar yang masuk ke irigasi, ini yang menjadi pekerjaan rumah kami,” jelasnya.Ia juga mengakui keterbatasan sumber daya manusia menjadi kendala di lapangan.
“Eceng gondok sudah kami sekat per wilayah untuk antisipasi, namun keterbatasan SDM memang masih menjadi kendala,” singkatnya.
Dialog kebijakan tersebut berlangsung aman, kondusif, dan penuh kehangatan, dengan semangat membangun kesadaran bersama demi penyelesaian persoalan saluran air di Kecamatan Tirtajaya.
*Amo_












