Bahaya Covid-19 “Tak Berlaku” Oknum Awak Bus Antar Jaya Mengaku Biasa Langgar Prokes

 

JAKARTA, – |www.targethukum.com
Terkesan ingin meraup untung banyak, bahaya pandemi Covid 19 yang ditakuti, ternyata tidak di indahkan oleh awak Bus Antar Jaya. Pasalnya, aturan yang sudah ditegaskan oleh pemerintah, sama sekali tidak menjadi hal yang perlu dipatuhi bagi sang oknum terkait Protokol Kesehatan (Prokes) yang dicanangkan pemerintah dan wajib dipatuhi.

Hal itu dilaporkan dan bahkan dialami langsung awak Pers TargetHukum yang tengah menggunakan jasa angkutan Bus Antar Jaya saat diperjalanan menuju pelabuhan Tanjung Mas Semarang Jawa Tengah, Kamis (4/3-2021).

Awak bus Antar Jaya saat di konfirmasi, mengaku kalau hal tersebut sudah biasa dan tidak ada masalah dengan pihak keamanan (mungkin maksudnya Satgas Covid-19) wilayah yang biasa dilalui.

“Gak masalah mas, sudah biasa. Petugas juga tau dan penumpang sudah di cek kok, dan sehat semua,” ujarnya berkeras.

Saat ditanya apakah hal itu tidak melanggar Prokes dan terkait peraturan pemerintah sang awak bus menyatakan kalau itu sudah biasa setiap perjalanan bus Antar Jaya.

“Kita sudah biasa mas, kalau tidak kami rugi. Penumpang nunut kok,” imbuhnya.

Tentunya dengan adanya perilaku sang oknum awak bus tersebut tidak boleh dianggap remeh. Pihak pemerintah Pusat maupun Wilayah harus segera tanggap dan patut menyikapi secara tegas. Sehingga cluster-cluster penyebaran covid-19, tidak terkesan dibiarkan semakin meluas.

*(Gusti)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *