Kukar ,Targethukum.com– Wujud sinergitas antara kepolisian dan masyarakat kembali terlihat dalam kegiatan gotong royong yang dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Kota Bangun bersama warga Desa Sumber Sari, Kecamatan Kota Bangun Darat, Kabupaten Kutai Kartanegara, Sabtu (10/1/2026).
Kegiatan gotong royong tersebut melibatkan unsur pemerintahan desa serta masyarakat setempat. Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Desa Sumber Sari Imtihan Amirusholihin, Sekretaris Desa Moh. Syamsu, Bhabinkamtibmas Desa Sumber Sari Aiptu Johan Syah Alam, staf desa, para kepala dusun, ketua RT, serta warga masyarakat.
Gotong royong dilaksanakan dalam rangka persiapan lahan yang direncanakan akan digunakan untuk pembangunan KDMP (Koperasi Desa Merah Putih). Kegiatan ini bertujuan untuk mendukung pembangunan desa sekaligus memperkuat kebersamaan dan kepedulian sosial di tengah masyarakat.
Bhabinkamtibmas Desa Sumber Sari Aiptu Johan Syah Alam menyampaikan bahwa kehadiran Polri dalam kegiatan gotong royong merupakan bentuk dukungan terhadap program pembangunan desa serta sebagai upaya menjalin kedekatan dengan masyarakat. Melalui kegiatan seperti ini, diharapkan tercipta hubungan yang harmonis antara aparat kepolisian dan warga.
Kegiatan gotong royong berlangsung dengan lancar, aman, serta tertib. Kebersamaan antara Polri, pemerintah desa, dan masyarakat menjadi cerminan kuatnya semangat gotong royong dalam mendukung kemajuan desa.
Red












