“Diduga”, Aparat Desa Sindangsari Potong BLT DD tahap 1 Sebesar 100rb per KPM

 


Karawang, Targethukum.com
Anggaran pemerintah dalam bentuk Dana Desa, semua pencairan bertahap dan saat ini merupakan pencairan tahap I.

Dana Desa tahap I BLT atau bantuan langsung tunai yang diperuntukan warga masyarakat desa yang belum mendapatkan bantuan apapun karena menjadi prioritas diharapkan dapat sesuai dan tepat sasaran.

BLT ini dibagikan dari Januari sampai dengan Maret dengan nominal perbulan 300rb jadi total menerima 900rb/KPM

Desa Sindangsari kecamatan Kutawaluya khususnya sama menggelontorkan sejumlah anggaran untuk Program BLT sesuai anjuran yang sudah ditetapkan pemerintah.

Alih alih akan mendapatkan sesuai dengan jumlah yang sudah ditentukan, masyarakat merasa kecewa karena tanpa alasan yang jelas pihak pemdes yang diwakili oleh RT setempat membagikan langsung uang tersebut kepada masyarakat door to door dengan melakukan pemotongan sebesar 100rb rupah, dan masyarkat hanya mendapatkan 800rb rupiah.

Salah satu warga menyatakan “Kang lamun titah kadesa, pasti urang kabeh bakal datang kadesa nyokot duit BLT, tapi ieumah eweuh wawaran kudu nyokot kadesa”, ujarnya.

Setelah menerima BLT yang sudah dipotong, akhirnya banyak komentar miring terkait adanya pemotongan ini, namun sangat disayangkan pihak aparat desa ini seolah melakukan pemotongan ini sudah sesuai dengan hukum dan tidak merasa ada beban sama sekali.

Menurut informasi beberapa warga yang jelas dan terang menderang baru 2 keertean yang dipotong oleh oknum RT.

Diantara dua RT ini yang sudah jelas kami ( Wartawan targethukum.com) mendapatkan informasi sesuai keterangan Ibu WNT dan ibu WST penerima BLT yang diberikan langsung oleh RT IP sebesar 800rb rupiah.

Masyarakat merasa keberatan dengan adanya pemotongan ini, karena tidak jelas peruntukannya dan sama sekali tidak ada klarifikasi dari pihak PEMDES Sindangsari.

 

*Biro Karawang

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *