Diduga Tidak Transparan, Proyek Pemeliharaan Gedung Pemda Karawang Senilai Rp3,2 Miliar Jadi Sorotan

Karawang,www.targethukum.com-

Proyek pemeliharaan gedung di lingkungan kantor Bagian Umum Pemerintah Daerah (Pemda) Karawang menjadi sorotan. Proyek dengan nilai anggaran mencapai Rp3,2 miliar ini menimbulkan pertanyaan terkait realisasi dan transparansi.

Berdasarkan data yang tertera, proyek ini meliputi pemeliharaan bangunan gedung kantor, halaman kantor, gedung bertingkat, dan gedung tidak bertingkat. Lokasi pekerjaan berada di Jl. A Yani No.1 Karawang.

Namun, kondisi fisik bangunan yang terlihat kurang terawat memicu dugaan adanya masalah dalam pelaksanaan proyek ini. Beberapa bagian bangunan tampak mengalami kerusakan, seperti yang terlihat pada foto-foto yang beredar.

Saat dikonfirmasi, Kepala Bagian Umum Furqon (Kabag Umum) menyatakan bahwa perbaikan gedung telah diajukan ke Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) karena nilai perbaikan melebihi Rp500 juta. “Sudah diajukan ke PUPR karena nilainya lebih dari 500,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa realisasi anggaran tersebut.

“Realisasi anggaran dapat dilihat dari perbaikan gedung Asda 1, 2, 3, gedung tengah, aula, galeri, RDB, RDWB, klinik, parkir, dan TPS.” Jelasnya.

Meski demikian, publik masih menanti penjelasan lebih detail mengenai rincian anggaran dan progres pengerjaan proyek ini. Transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran daerah menjadi kunci untuk menghindari potensi penyimpangan.

Pemerintah Kabupaten Karawang diharapkan segera memberikan klarifikasi terkait isu ini, serta memastikan proyek pemeliharaan gedung dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

*Red_  

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *