Viral  

Dinas Terkait Bungkam Walau Banyak Pengerjaan Proyek Pengaspalan “Asal”

Tasikmalaya,www.targethukum.com Proyek pengerjaan pengaspalan di Kampung Sukawargi RT 02 RW 02 Kelurahan Tamansari Kecamatan Tamansari kota Tasikmalaya di duga pengerjaan nya tidak sesuai speck dan menyalahi aturan.

Proyek pengerjaan pengaspalan tersebut tak menyertakan papan informasi yang jadi landasan suatu proyek pengerjaan yang dana nya dari pemerintah dan itu wajib menyertakan papan informasi karena selain sebagai acuan dari suatu pekerjaan tetapi sebagai sumber informasi dan transfaransi publik.

Hal itu jelas berdampak pada kualitas pengerjaan suatu proyek pengaspalan yang sedang dikerjakan ,dan diduga pengerjaan nya asal jadi karena tidak bisa di ketahui ketebalan dan volumenya,serta lama kontrak maupun nilai kontrak dan dikhawatirkan tidak akan tahan lama dan cepat rusak.

Sangat lah jelas ini menyalahi aturan dan melanggar UU 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik sangat penting sebagai landasan hukum yang berkaitan dengan hak setiap orang untuk memperoleh Informasi;

Sementara warga setempat pun mengeluhkan hal ini,jika pengerjaannya asal-asalan seperti ini ,maka ini tidak akan tahan lama dan cepat rusak,dan seharusnya aspal yang di gunakan harus yang bagus bukan aspal curah,”Tegas warga yang enggan namanya di sebutkan.

“Saya sudah ngomong sama mandor pelaksana ,namun tidak di tanggapi,aspal yang digunakan harusnya yang sesuai dengan RAB tapi ini menggunakan aspal curah ,”tuturnya.

Ia menambahkan, proyek tersebut anggarannya bersumber dari bantuan provinsi (Banprov) dengan nilai yang cukup besar, “kalau pekerjaannya asal jadi ini bisa merugikan keuangan Negara”, ucapnya.

Sementara itu dinas terkait hanya diam dan tidak ada tanggapan apapun terkait semua pekerjaan yang tidak memiliki atau menyertakan papan informasi,mengingat hal ini sering terjadi namun tidak ada peneguran maupun pengawasan ,hal ini sungguh miris mengingat itu merupakan tupoksinya namun terlihat tumpul dan di duga membiarkan nya.

Sungguh miris dan perihatin mengingat dana yang di gelontorkan adalah dana dari pemerintah dan merupakan uang rakyat dan sudah semestinya di alokasikan secara maksimal demi kemaslahatan masyarakat itu pula.

(Darusman)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *