
SAMPANG,www.targethukum.com
Keluhan masyarakat Sampang Madura Jawa Timur direspon oleh Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) setempat
Keluhan itu seputar peredaran Minyak Goreng bersubsidi yang diharuskan membeli dengan barang lainnya hingga harganya membengkak
Respon tersebut disampaikan Sapta Nuris Ramlan S.Sos M.Si Kabid Perdagangan Diskopindag jumat 11/3
Ia mengaku sudah mendapat laporan terkait permainan pedagang yang mengharuskan pembelian Minyak Goreng subsidi dengan barang lainnya
“Sudah di bahas mas dan dilaporkan ke Atasan,” menunggu petunjuk dan perintah lebih lanjut,” ujarnya
Masih menurut Sapta Nuris Ramlan S.Sos M.Si, perbuatan menambah jenis barang yang di paketkan dengan Minyak Goreng tidak diperbolehkan, apalagi saat ini isue kelangkaan dan melambungnya harga Minyak Goreng masih terasa
Sebelumnya keluhan modus penjualan Minyak Goreng yang dipaketkan dengan barang lain diungkap Ibu Rumah Tangga inisial AS 51 warga Kelurahan Rongtengah Sampang
Praktek tersebut terjadi di Pasar Rongtengah jalan Trunojoyo Sampang
“Saya kalau belanja di Pasar Rongtengah selalu ke kios besar yang lengkap,” ungkapnya
Ia mengaku kaget karena ketika mau membeli Minyak Goreng bersubsidi yang harganya 14 ribu diharuskan membeli 2 buah sabun dengan harga 3 ribu perbuah
Sehingga harga keseluruhan menjadi 20 ribu padahal konsumen tidak membutuhkan barang tambahan itu
Disebutkan alasan dari pedagang tersebut kalau tidak dipaketkan barang tambahannya tidak laku
Ia berharap Pemerintah melalui Pemangku Kebijakan agar turun tangan mengatasi permasalahan tersebut
Hasil pantauan reporter Targethukum disejumlah Toko Modern yang ada di jalan Trunojoyo keberadaan Minyak Goreng bersubsidi sudah ludes dengan dalih belum dikirim.
(HK)












