Kukar, Targethukum.com— Sebagai bentuk dukungan terhadap program pemerintah di bidang ketahanan pangan, Polsek Muara Kaman turut serta dalam kegiatan pemanenan jagung di lahan milik PT. Cahaya Anugerah Plantation yang berlokasi di Desa Puan Cepak, Kecamatan Muara Kaman, Kabupaten Kutai Kartanegara, Rabu (15/10/2025).
Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi Program Asta Cita yang menekankan kolaborasi lintas sektor dalam mewujudkan kemandirian pangan nasional. Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Muara Kaman bersama pihak perusahaan ikut turun langsung ke lapangan melakukan pemanenan jagung sebagai bentuk dukungan nyata Polri terhadap program strategis pemerintah.
Kapolsek Muara Kaman IPTU Gede Wijaya, menyampaikan bahwa keterlibatan Polsek dalam kegiatan ini merupakan wujud kepedulian dan dukungan Polri terhadap upaya peningkatan produktivitas pangan di daerah.
“Polri tidak hanya berperan menjaga keamanan, tetapi juga turut hadir mendorong program ketahanan pangan. Melalui sinergi dengan pihak perusahaan dan masyarakat, diharapkan ketahanan pangan di wilayah Kukar dapat semakin kuat,” ujar IPTU Gede Wijaya.
Dari hasil kegiatan tersebut, lahan seluas 1,2 hektare yang dikelola PT. Cahaya Anugerah Plantation berhasil menghasilkan sekitar 300 kilogram jagung pipil kering. Jagung hasil panen ini selanjutnya akan dijemur untuk proses pengeringan sebelum disetorkan ke Bulog sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas stok pangan daerah.
Kegiatan berjalan dengan lancar dan tertib, mencerminkan sinergi yang solid antara Polri, dunia usaha, dan masyarakat dalam mendukung ketahanan pangan nasional melalui langkah konkret di lapangan.
Red