
SAMPANG,Targethukum.com – Desakan mencabut Surat Keputusan Bupati 188.45/272/KEP/434.013/2021 tentang Pelaksanaan Pemilihan Pilkades Serentak tahun 2025 kembali mencuat saat Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi tentang Pertanggung Jawaban APBD tahun 2021 di DPRD Sampang Madura Jawa Timur kamis 23/6
Substansi materi itu terlontar saat giliran Pembacaan Pandangan Umum Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang di bacakan oleh Ketua Fraksi Moh Baihaki
Alasan yang disampaikan selain dianggap bertentangan dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri nomor 270/5645/SJ, banyak Daerah lain yang menggelar Pilkades Serentak dengan mematuhi Protokol Kesehatan serta tidak kondusifnya Desa di bawah Kepemimpinan Penjabat (Pj) Kepala Desa (Kades)
Menanggapi munculnya desakan mencabut SK Bupati tentang Pelaksanaan Pilkades Serentak tahun 2025 saat Ràpat Paripurna DPRD, ditanggapi serius oleh Nur Hasan SH M.AP Ketua Forum Sampang (Forsa) Hebat
Menurutnya, yang diketahui sebelum memastikan kebijakan sampai kepada penerbitan SK Bupati prosesnya sudah melalui Pembahasan di Tingkat DPRD
Bahkan saat melakukan konsultasi ke Pemprov maupun Kemendagri Tim yang diberangkatkan melibatkan Perwakilan dari DPRD juga
“Apalagi sudah diterbitkan Perda dan Perbup, kok baru sekarang muncul keraguan,” ujarnya bertanya tanya
Masih menurut Nur Hasan SH M.AP, jika mau mengevaluasi karena dianggap tidak kondusif saat di Pimpin Pj disebutkan Desa yang dianggap bermasalah tersebut
“Apakah hanya ada sejumlah Desa yang bermasalah kemudian dianggap semuanya tidak kondusif, kan tidak fair,” tandasnya
Pertanyaan berikutnya dari Desa yang bermasalah itu apakah Pemerintah Daerah mendiamkan atau sudah ada upaya, kemudian apakah Pemerintah Daerah melalui Tim Kabupaten mengabaikan amanah Perda maupun Perbup sebagai tindak lanjut dikeluarkannya SK Bupati tentang Pilkades Serentak tahun 2025 seperti misalnya diwajibkan melakukan Evaluasi tiap 6 bulan
Selain itu desakan mencabut SK Bupati tentang Pilkades Serentak itu kurang pas, karena konteks materinya tentang Pandangan Fraksi terkait Pertanggung Jawaban APBD tahun 2021
“Saya ini orang awam dan sebagai masyarakat Sampang tidak ada salahnya menanyakan hal tersebut,” imbuh Nur Hasan SH M.AP
Namun demikian Pria asal Kecamatan Omben ini menaruh hormat dan simpati kepada Fraksi PKB yang mampu menjalankan fungsi Legislasi untuk mengawal jalannya roda Pemerintahan. (HK)












