Hukum  

Galang Dana ke Mahkamah Internasioanl di Belanda,Gus Leman : Ong Sing Tjwan Manusia Tersial di Indonesia..!

Jakarta ,Targethukum.com -Pada Minggu, 14 Desember 2025 ,Gus Leman Kuasa Hukum dari Ong Sing Tjwan bertempat di Kantor LBH Jati Raga Jl Pagujaten No 3 Jaksel melalui press releasenya menyampaikan jika terhitung mulai hari ini minggu tanggal 14 Desember 2025 kami akan melakukan galang dana untuk Ong Sing Tjwan” , kita akan segera ke Mahkamah Internasional di Den Haag Belanda ,”tegasnya.

Gus Leman mengatakan Ong Sing Tjwan juga meminta kepada Pemerintah Indonesia agar mencabut saja aturan tentang sertifikat hak milik untuk rumah dan tanah” ,buat apa rumah ada sertifikat hak milik jika pemerintah indonesia tidak bisa melindungi rakyatnya “.

Gus Leman mengatakan, “coba dicari seIndonesia tidak akan pernah ada kasus seperti yang dialami oleh Ong Sing Tjwan ,luar biasa sadisnya ,luar biasa kejam ,sangat brutal tidak manusiawi ,masak tidak jadi pihak di pengadilan ,rumah SHMnya Ong Sing Tjwan dirusak dan dirampas ,dan dilakukan dihadapan aparat pengadilan”.

Gus Leman mengatakan, “yang salah itu bukan Ketua Mahkamah Agung selaku pimpinan peradilan ataupun Kapolri ,tapi yang salah itu adalah oknum pengadilan yang tidak membaca amar putusan dengan jeli dan jelas. .
Namun sekarang nasi sudah menjadi bubur ,rumah SHM Ong Sing Tjwan sekarang sudah rata dengan tanah dan sudah diserahkan kepihak lain , maka mengingat usia Pak Ong yang sudah tidak muda lagi ,maka kita akan ke Belanda menghadap ke Ratu Belanda dan mengirimkan surat resmi ke Mahkamah Internasional”.

Gus Leman berharap Presiden Prabowo ,Ketua Mahkamah Agung ,Kapolri ,Jaksa Agung bisa duduk bersaama dan memberikan diskresinya” ,sejak kapan tidak jadi pihak dipengadilan dan tidak ada diamar rumah SHM milik orang lain bisa dieksekusi”.

Gus Leman mengatakan, “besuk kita akan mengirim surat ke DPR RI ,kami minta wakil rakyat untuk membela Ong Sing Tjwan ,dan bagi anda yang memiliki kelebihan rejeki silahkan bila mau beramal membantu agar Ong Sing Tjwan bisa ke Belanda ,silahkan transfer ke Rek BCA a/n Pho Iwan Salomo 1820414868, dan kirimkan bukti transfer ke No Wa 08895663226 ,mari kita semua bantu Ong Sing Tjwan “, pungkasnya.

Red

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *