
Jakarta,Targethukum.com-Dalam upaya untuk menciptakan imunitas bagi seluruh warga binaan penghuni Rutan Kelas 1 Jakarta dan dalam rangka membantu percepatan program Vaksinasi Nasional yang dicanangkan pemerintah dalam penanganan Covid -19 ,selama 2 hari yaitu pada 12-13 Agustus 2021 ini pihak Rutan Kelas 1 Jakarta kembali menggelar kegiatan ” Vaksinasi Merdeka Covid-19 ” bagi WBP yang belum di vaksin .
Pelaksanaan vaksinasi selama 2 hari di Rumah Tahanan Kelas I Jakarta Pusat ini merupakan lanjutan dari tahapan vaksinasi yang sudah dilaksanakan sebelumnya dengan melibatkan Tenaga Medis dan Non Medis Klinik Rutan Kelas I Jakarta Pusat. Dengan dilaksanakannya vaksinasi bagi warga binaan ini ,sampai dengan 13/8/2021 secara keseluruhan warga binaan berstatus WNI sudah tervaksin namun untuk warga negara asing (WNA)belum dapat dilaksanakan vaksinasi karena terkendala data NIK.

Dari kegiatan vaksinasi yang dilaksanakan secara bertahap di Rutan Kelas 1 Jakarta ini sebanyak 3199 orang warga binaan yang menghuni Rutan semua sudah mendapatkan vaksin.Sementara bagi warga binaan yang berstatus WNA yang berjumlah 12 orang masih menunggu petunjuk selanjutnya untuk proses pemberian vaksinasinya.
“jadi dengan dilaksankannya vaksinasi selama 2 hari ini maka seluruh warga binaan di rutan ini semua sudah tervaksin namun belum termasuk warga negara asing yang ada disini,”ujar Yohanis Varianto selaku KaRutan kepada aweak media.

Lagi kata Varit sapaan akrab KaRutan ,
“sekarang semua WBP Rutan Salemba sudah tervaksin yaitu 3199 orang , jadi yang belum hanya WBP WNA ada 12 orang ,itu nanti kita masih menunggu petunjuk selanjutnya”,pungkas Varit.(13/8).
Pelaksaanaan vaksinasi di Rutan Kelas 1 selama 2 hari bagi warga binaan ini berlangsung lancar ,aman dan kondusif dengan meneraokan protokol kesehatan yang ketat agar tidak terjadi penumpukan atau kerumunan sehingga social distancing tetap terjaga.
(Rudi/red)












