OKU TIMUR ,www.targethukum.com—
Upaya memutus mata rantai peredaran narkoba kembali diperkuat. Pada Selasa (18/11/2025) pukul 14.30 WIB, Aula Kecamatan Cempaka menjadi pusat pelaksanaan Pemulihan Sosial Pasca Penindakan Tindak Pidana Narkoba yang digelar oleh Direktorat Narkoba Polda Sumsel bersama BNN Kabupaten OKU Timur.
Kegiatan dihadiri langsung oleh jajaran pejabat tinggi, mulai dari Diresnarkoba Polda Sumsel Kombes Pol Yulian Perdana, S.I.K, Bupati OKU Timur H. Lanosin, S.T, M.M, Kepala BNN Kabupaten OKU Timur AKBP Efriyanto Tambunan, M.M, Kapolres OKU Timur AKBP Adik Listiyono, S.I.K., M.H, hingga para camat, kades, tokoh masyarakat, serta warga Kecamatan Cempaka.
Bupati OKU Timur: “Kami Siapkan Anggaran Rehab, Jangan Ada Lagi Warga Terjerat Narkoba”
Dalam sambutannya, Bupati OKU Timur menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh upaya pemulihan dan pencegahan narkoba di wilayahnya.
“Setiap pelaku yang terjerat narkoba harus dipulihkan. Kami berkomitmen sepenuhnya untuk mendukung pemulihan dan pencegahan peredaran narkoba di OKU Timur,” tegasnya.
Ia juga meminta para kepala desa untuk aktif menyampaikan edukasi kepada masyarakat.“Kami akan siapkan anggaran untuk rehabilitasi masyarakat yang sudah terjerat narkoba. Tidak boleh ada lagi warga kita yang terjebak,” ujarnya.
Dirresnarkoba Polda Sumsel Soroti Ketakutan Warga dan Tokoh terhadap Bandar Narkoba
Kombes Pol Yulian Perdana menyampaikan kondisi memprihatinkan terkait peredaran narkoba, yang kini melibatkan berbagai modus ekstrem, termasuk memanfaatkan keluarga sendiri.
“Narkoba hari ini bukan lagi tindak pidana biasa. Banyak bandar memakai segala cara, bahkan istri dan anak dijadikan alat mengedarkan narkoba,” ungkapnya.Ia juga menyinggung fenomena “kampung narkoba” yang muncul karena lemahnya peran tokoh masyarakat.
“Kampung narkoba terbentuk karena tokoh-tokohnya lumpuh. Masyarakat jadi takut melapor. Polisi tidak bisa bekerja sendiri, kita harus berjuang bersama,” tegasnya.
Kepala BNN OKU Timur: “Jangan Takut Rehabilitasi, Tidak Akan Diproses Hukum”Kepala BNN OKU Timur AKBP Efriyanto Tambunan mendorong masyarakat untuk tidak ragu melapor atau menjalani rehabilitasi.
“Silakan datang ke BNN untuk asesmen. Kalau tidak terkait jaringan peredaran, tidak akan diproses hukum. Jangan takut untuk melapor, dan jangan takut melaporkan bandar,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya pendekatan spiritual.“Yang paling utama adalah mendekatkan diri kepada Allah SWT agar kita terjauh dari narkoba,” ujarnya.
Dilanjutkan Peninjauan ke Lingkungan Tersangka di Desa Campang Tiga Ulu
Usai sesi diskusi dan tanya jawab, kegiatan berlanjut dengan peninjauan pemulihan sosial di lingkungan tempat tersangka diamankan di Desa Campang Tiga Ulu, Kecamatan Cempaka.
Program ini menekankan pembangkitan seluruh elemen—mulai dari pemerintah desa, kecamatan, Polsek, Bhabinkamtibmas, hingga Babinsa—dalam memberantas narkoba serta memastikan rehabilitasi medis dan sosial bagi korban penyalahgunaan narkotika sebagaimana diatur dalam Pasal 127 ayat (3) UU Narkotika.
Kegiatan berakhir pukul 16.30 WIB dengan situasi berjalan aman, tertib, dan kondusif.
*Biro Oku Timur _












