Jakarta ,Targethukum.com-08 Juli 2025 ,Gus Leman Kuasa Hukum dari Ong Sing Tjwan melalui press releasenya menyatakan akan mencium kaki Prabowo dan Gibran dihadapan Puan Maharani jika Ong Sing Tjwan mendapatkan keadilan ,mohon Presiden memerintahkan Kapolri dan Panglima TNI menemani Ong Sing Tjwan menempati rumahnya kembali .
Gus Leman mengatakan kasus rumah SHM dirusak dan dirampas didepan aparat kepolisian itu baru pertama kalinya terjadi di NKRI dan korbannya adalah Ong Sing Tjwan,”dia benar-benar sial ,”tutur Gus Leman.
Gus Leman meminta dengan hormat kepada Prabowo dan Gibran agar segera membantu memberikan keadilan kepada Ong Sing Tjwan “, minta tolong juga kepada Pak Kapolri agar memberikan keadilan , rumah Ong Sing Tjwan itu telah memiliki SHM yang tercatat atas nama Ong Sing Tjwan , rumah SHM kok dihancurkan itu bagaimana critanya ,sama saja melawan NKRI dan menghina Presiden ,”tegas Gus Leman.
Gus Leman mengatakan Ong Sing Tjwan itu tidak memiliki kesalahan apapun ,dan yang terpenting dia itu tidak pernah menjadi pihak tergugat di pengadilan “,apa ada namanya Ong Sing Tjwan diputusan pengadilan tersebut tidak ada,tapi kenapa rumah Ong Sing Tjwan dirusak dan dirampas ,”tandas Gus Leman.
Gus Leman mengatakan NKRI akan hancur kalau hanya modal alamat saja lalu rumah yang telah berSHM bisa dirusak dan dirampas” ,sekarang kita ambil contoh saja kalau alamat rumahnya seseorang dipakai lalu digunakan dan dikasih nama Adi Bakso , lalu rumah tersebut dirusak dan dirampas ya tidak bisa sepeti itu , bukankah hukum rimba itu tidak berlaku di NKRI betulkan Pak kapolri.
Untuk itu kami meminta dengan hormat kepada Prabowo Gibran agar segera memberikan keadilan kepada Ong Sing Twjan ,mohonlah diberikan perlindungan agar dia bisa menempati rumahnya kembali meskipun telah rata dengan tanah”.
Gus Leman pada kesempatan itu juga menyampaikan membatalkan memberikan Legal Opinion Pemakzulan Gubran ke DPR RI “,jakarta banjir saya tidak tega ,”tutup Gus Leman.
Red