Semarang ,Targethukum.com-,Selasa pada tanggal 20 Mei 2025 Gus Leman bertempat dikediamannya di Jl Villa Aster II Blok P No 6 Semarang ,melalui press releasenya menyampaikan jika dari Sekretariat Masjid Istiqlal menolak untuk memberikan ijin kepada Gus Leman melakukan Mubahalah,katanya tidak pernah dperuntukan untuk itu tutur Gus Leman.
Kemarin tanggal 19 Mei 2025 saya ke Masjid Istiqlal minta ijin tapi tidak dapat ijin ,maka melalui ini saya memberikan sayembara kepada masjid yang bersedia digunakan untuk mubahalah ,lokasi harus di jakarta dan bisa menampung jutaan umat ,karena saya maunya mubahalah ditonton oleh seluruh umat muslim di Indonesia kata Gus Leman.
Gus Leman mengatakan akan tetap melakukan Mubahalah meski tanpa Edis TV,sampai kapanpun sebagai muslim saya tetap berjuang menjaga dan membela harga diri ,kehormatan agama saya ,saya juga siap meski harus mati setelah mubahalah tegas Gus Leman.
Untuk itu bagi Masjid atau Muslim yang bisa digunakan mubahalah tanpa edis TV bisa hubungi saya di 085866882478,saya siap dipocong ,pocong saya,Allahu Akbar.
Red












