Lapas  

Ikrar Kesetiaan NKRI, Lapas Cilegon Tegaskan Komitmen Deradikalisasi

CILEGON, Targethukum.com- Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cilegon, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Banten, melaksanakan kegiatan Ikrar Kesetiaan Narapidana Tindak Pidana Terorisme (NAPITER) kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) pada hari Selasa, (13/01/26).

Kegiatan ikrar ini diikuti oleh narapidana tindak pidana terorisme yang telah melalui proses pembinaan, pendampingan, serta asesmen deradikalisasi secara berkelanjutan. Acara berlangsung dengan tertib, khidmat, dan penuh kesadaran sebagai bentuk komitmen untuk kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Pelaksanaan ikrar ini merupakan bagian dari upaya pembinaan kepribadian yang dilaksanakan oleh Lapas Kelas IIA Cilegon, bekerja sama dengan instansi terkait, guna menumbuhkan kesadaran berbangsa dan bernegara serta memperkuat semangat persatuan dan kesatuan.

Dalam sambutannya, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cilegon, Raja Muhammad Ismael Novadiansyah, menyampaikan pesan bijak bahwa:

“Negara tidak pernah menutup pintu bagi siapa pun yang ingin kembali. Ikrar ini bukanlah akhir dari perjalanan, melainkan awal dari komitmen baru untuk hidup berdampingan, menjunjung nilai kemanusiaan, serta setia kepada NKRI.”

Beliau juga menegaskan bahwa Lapas bukan hanya tempat menjalani pidana, tetapi juga wadah pembinaan untuk membentuk pribadi yang sadar hukum, bertanggung jawab, dan siap kembali menjadi bagian yang positif di tengah masyarakat.

Dengan dilaksanakannya ikrar ini, diharapkan para NAPITER dapat menjalani proses reintegrasi sosial secara lebih baik, menjunjung tinggi nilai toleransi, serta berperan aktif dalam menjaga keutuhan dan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Red

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *