Jakarta,Targethukum.com
Masyarakat diimbau untuk mampu menjaga adab dan kesopanan, guna melawan adanya narasi negatif terhadap pemimpin.
Di tengah perkembangan teknologi informasi yang semakin pesat, menjadi penting bagi masyarakat untuk senantiasa menjaga adab dan kesopanannya. Utamanya dalam merespon berbagai macam isu yang menyangkut pemimpin negara.
Adab dan kesopanan sendiri menjadi sangat penting, terlebih di tengah maraknya upaya provokasi yang bertujuan untuk mendiskreditkan pemimpin beserta dengan keluarganya.
Baru-baru ini, putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep juga tidak lepas dari tudingan negatif tersebut, bahkan mengaitkan dirinya dengan dugaan gratifikasi setelah penggunaan jet pribadi.
Sebagian pihak bahkan menyebarkan informasi yang menyebutkan bahwa Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu menghilang pasca peristiwa tersebut.
Ternyata, tepat pada hari Rabu (4/9) sore hari, Kaesang pun muncul dan tiba di Kantor DPP PSI, Jakarta Pusat.
Kemunculannya merupakan bukti nyata bahwa Ketua Umum PSI itu memang sebenarnya tidak pernah menghilang sebagaimana isu yang beredar di media sosial.
Sekjen PSI, Raja Juli Antoni dengan sangat tegas membantah adanya kabar bahwa Kaesang menghilang, karena dia sudah berada di Jakarta sejak tanggal 28 Agustus 2024.
Bahkan setelah pulang dari Amerika Serikat, menurut Raja Juli, Kaesang langsung meluncur ke DPP PSI.
“Mas Kaesang Pangarep sudah berada di Jakarta sejak tanggal 28 Agustus 2024, pagi hari. Siangnya setelah salat zuhur, Mas Kaesang langsung bergabung di DPP PSI, Jalan Wahid Hasyim 194 Tanah Abang, Jakarta Pusat,” ujarnya.
Sementara itu, Anggota Komisi III DPR RI, Benny K Harman meminta kepada KPK supaya tidak melakukan pemanggilan kepada Ketua Umum PSI tersebut.
Terlebih, memang Kaesang sendiri bukan sebagai penyelenggara negara dan tidak harus memberikan klarifikasi apapun pada lembaga antirasuah mengenai penggunaan jet pribadi.
“KPK itu jangan bikin gaduh yang enggak perlu. Kaesang itu sampai saat ini tidak dalam status sebagai penyelenggara negara atau pejabat negara. Dia adalah orang swasta,” ujar Benny
Senada, Wali Kota Medan, Bobby Nasution juga turut merespon dan mempertanyakan apa kepentingan di balik pemanggilan Kaesang untuk dimintai klarifikasi.
Pasalnya, memang pengusaha muda sekaligus Ketua Umum PSI itu sama sekali bukan merupakan pejabat publik.
“Emang Kaesang pejabat publik? Setahu saya Kaesang bukan pejabat publik ya,” kata Bobby Nasution.
Berdasarkan seluruh informasi yang valid, justru memang Kaesang sama sekali tidak pernah menghilang dan telah kembali ke Jakarta sejak 28 Agustus 2024.
Selain itu, dirinya juga bukan merupakan pejabat publik atau penyelenggara negara sehingga tidak memiliki kewajiban untuk memberikan klarifikasi pada KPK terkait tudingan gratifikasi yang tidak berdasar.